METROPOS.CO | ROHIL – Senin tanggal 6/01/2025 Kecamatan Sinaboi Pembangunan Rumah layak huni yang tidak memenuhi aturan kerja di lapangan yang terjadinya Adanya korban yang tersengat listrik Di desa sinaboi yang di kerjakan oleh CV. Emerad satari, yang tidak memenuhi aturan Sop”
Pelaksanaan pekerjaan Rumah layak huni tersebut di desa sinaboi tidak mengikuti aturan kerja yang Sudah ditentu oleh dinas terkait Ketika awak media investigasi di lapangan. Akibat nya salah satu tukang rumah layak huni tersebut tersengat listrik ketika memasang baja ringan ”
Hasil investigasi awak media di lapangan tersebut perkerjaan dan tukang CV. Emerald satari tidak memakai alat perlindungan diri Atau (APD) adalah alat yang diperlukan oleh pekerja saat bekerja untuk mencegah resiko terjadinya kecelakaan dalam perkejaan”
Investigasi di lapangan adanya terjadi kecelakaan dalam Pekerjaan Rumah layak huni di Kec.Sinaboi adanya korban yang tersengat listrik akibat tidak memakai alat perlindungan diri atau (APD) saat bertemu Dengan Salah satu Warga yang tidak mau disebut Indititas merasa kecewa Karena kurangnya Pengawasan dari konsultan CV.Zelvanya Konsultan tersebut sampai tukang rumah layak huni tersebut tersengat listrik. Karena tidak memakai alat perlindungan diri Atau (APD)
Pungkasnya.” (Idrus)