Menu

Mode Gelap
Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi PW HIMMAH Riau Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Al Washliyah Riau Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bawa Duplikat Bendera Pusaka ke Kota Pekanbaru

badge-check


					Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bawa Duplikat Bendera Pusaka ke Kota Pekanbaru Perbesar

METROPOS.CO | PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini berlangsung di Balai Samudera Jakarta Utara Pada Tanggal 6 Agustus 2024.

Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menerima langsung duplikat bendera pusaka tersebut. Di dampingi Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru dan Ketua Purna Paskibraka Indonesia, Yuliarso beserta Purna Paskibraka Kota Pekanbaru.

Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin oleh Kepala BPIP Prof. Yudian wahyudi . Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Selain bendera pusaka, Walikota juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.

“Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” Ujar Walikota.

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Walikota menjumpai perwakilan purna Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.

Walikota memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Dan Dirut Bisnis PT Bumi Meranti Fitridi Mirtha SE Menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah 

3 April 2026 - 16:41

ASITA Riau Gelar Business Matching dan Rakerda 2026, Hadirkan Kingston dan ibilik.com

12 Januari 2026 - 08:20

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

22 November 2024 - 14:15

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

22 November 2024 - 14:13

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

22 November 2024 - 11:19

Trending di Berita