Menu

Mode Gelap
Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional,Wujudkan Janji Kampanye Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali

Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bawa Duplikat Bendera Pusaka ke Kota Pekanbaru

badge-check


					Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bawa Duplikat Bendera Pusaka ke Kota Pekanbaru Perbesar

METROPOS.CO | PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini berlangsung di Balai Samudera Jakarta Utara Pada Tanggal 6 Agustus 2024.

Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menerima langsung duplikat bendera pusaka tersebut. Di dampingi Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru dan Ketua Purna Paskibraka Indonesia, Yuliarso beserta Purna Paskibraka Kota Pekanbaru.

Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin oleh Kepala BPIP Prof. Yudian wahyudi . Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Selain bendera pusaka, Walikota juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kota Pekanbaru.

“Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” Ujar Walikota.

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Walikota menjumpai perwakilan purna Paskibraka Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut.

Walikota memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka atas prestasi mereka. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

22 November 2024 - 14:15

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

22 November 2024 - 14:13

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

22 November 2024 - 11:19

Danrem 031/Wira Bima Memberikan Pembekalan kepada Pasis Sesko TNI

6 Agustus 2024 - 19:31

Pj Walikota Risnandar Mahiwa Apresiasi Semangat 40 Calon Paskibraka

6 Agustus 2024 - 01:01

Trending di Pekanbaru