Menu

Mode Gelap
PW HIMMAH RIAU Ucapkan Selamat Harlah Ke-66 PMII, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri Rapor Merah Kapolres Rohil” Memanas, HMI–GPM Desak Kapolda Riau Segera Copot Kapolres Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

BERITA TNI / POLRI

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

badge-check


					Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina Perbesar

METROPOS.CO | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapor Merah Kapolres Rohil” Memanas, HMI–GPM Desak Kapolda Riau Segera Copot Kapolres

17 April 2026 - 15:24

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

14 April 2026 - 11:31

Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

14 April 2026 - 08:32

PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

12 April 2026 - 15:21

PW HIMMAH Riau Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Al Washliyah Riau

12 April 2026 - 10:13

Trending di Hot News