Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Kota Pekanbaru | Riau

Pengunjung PN Pekanbaru Menyusupkan Diduga Narkoba Kepada Terdakwa Amor

badge-check


					Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi. Perbesar

Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Salah seorang pengunjung inisial ‘DEK’ saat berkunjung di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyusupkan barang yang diduga narkotika kepada salah seorang terdakwa atas nama Amor Putra Als Amor, Selasa 10 September 2024.

Dimana kronologis kejadian diduga terdakwa Amor Putra Als Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim dengan putusan Pidana selama 18 tahun penjara.

Dari informasi yang diperoleh bahwa ‘DEK’ menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan.

Kemudian Tim Pengawalan melalukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan terdapat dalam bungkusan tersebut barang berupa 1 buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas temuan petugas pengawalan tersebut dengan sigapnya mencari pengunjung yang membawa narkoba itu dan akhirnya dapat membekuknya.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB., petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta Tim membawa saudara DEK dan Terdakwa Amor Putra Alias Amor ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan tindakan lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan kasus ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Polresta Pekanbaru. red

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

28 April 2026 - 08:55

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

20 April 2026 - 02:56

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

10 April 2026 - 04:38

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

7 April 2026 - 04:38

Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs

19 Maret 2026 - 15:26

Trending di Berita