Menu

Mode Gelap
Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Harapkan Kementerian dan Lembaga Bidang Pertahanan dan Keamanan Mampu Tingkatkan Sumber Daya  YPKMI Dukung Penobatan Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan Penetapan Calon Presiden 2029-2034 Prabowo Dua Periode? BEM Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning Sukses Gelar KKBSM di Desa Sibiruang PT.Ivo Mas Tunggal Perkebunan Sungai Rokan Melalui Pengurus Masjid Al-Ridho Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446H / 2025 M Bangunan MDA di Desa Sadar Jaya Memprihatinkan, Aktivis Riau minta Bupati Kasmarni dan Swasta Turun Tangan

Kota Pekanbaru | Riau

Pengunjung PN Pekanbaru Menyusupkan Diduga Narkoba Kepada Terdakwa Amor

badge-check


					Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi. Perbesar

Pelaku inisial DEK dan terdakwa Amor saat diamankan Polisi.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Salah seorang pengunjung inisial ‘DEK’ saat berkunjung di sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menyusupkan barang yang diduga narkotika kepada salah seorang terdakwa atas nama Amor Putra Als Amor, Selasa 10 September 2024.

Dimana kronologis kejadian diduga terdakwa Amor Putra Als Amor yang merupakan terdakwa perkara narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim dengan putusan Pidana selama 18 tahun penjara.

Dari informasi yang diperoleh bahwa ‘DEK’ menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan.

Kemudian Tim Pengawalan melalukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan terdapat dalam bungkusan tersebut barang berupa 1 buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Atas temuan petugas pengawalan tersebut dengan sigapnya mencari pengunjung yang membawa narkoba itu dan akhirnya dapat membekuknya.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB., petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru beserta Tim membawa saudara DEK dan Terdakwa Amor Putra Alias Amor ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan tindakan lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan kasus ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Polresta Pekanbaru. red

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEM Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning Sukses Gelar KKBSM di Desa Sibiruang

10 Februari 2025 - 16:21

Ketua DPW Partai Perindo Riau Sayed Abubakar Asseggaf Mengundurkan Diri, Ini Kata Syamsul Bahri

24 Januari 2025 - 03:34

Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda

16 Januari 2025 - 06:35

LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

11 Januari 2025 - 10:17

Kasus PT.SRM Mandek di Polda Riau, Ada Apa?

6 Januari 2025 - 13:45

Trending di Berita