Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Sail

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Sail. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Sail.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Jalan Bougenville Kecamatan Sail pada Jumat (28/11/2025). Perda ini berisikan aturan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Tengku Azwendi menjelaskan, keberadaan perda ini menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan dan program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru. Serta untuk menjamin hak dasar warga dan menjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Sail.

”Pada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelengaraan layanan dan program kesejahteraaan dengan tertata dan terarah,” jelasnya.

Perda ini, jelas Politisi Demokrat, lahir pada 10 Februari 2023 dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi setiap warga Kota Pekanbaru sebagaimana amanat konstitusi bahwa negara bertanggungjawab atas kesejahteraaan umum.

”Pemerintah disini memandang kesejahteraan sosial bukan Hanya babian tanggung jawab sesaat tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Untuk mewujudkan tujuan dari perda ini tidak cukup dengan sosialisasi semata, oleh sebab itu diperlukan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat agar ketentuan yang tertuang dalam perda ini dijalankan secara efektif.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Paparkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 Kepada Masyarakat Sail.

”Dengan sosialisasi ini semacam penting untuk dilakukan agar memastikan masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi dan bisa memanfaatkan serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial,” tutup Tengku Azwendi. (HZ/ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

28 April 2026 - 08:55

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

26 April 2026 - 13:23

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

20 April 2026 - 09:30

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

20 April 2026 - 02:56

Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.

19 April 2026 - 10:25

Trending di Berita