Metropos.co | Indragiri Hilir – Panglima Utama (Pangtama) MPP Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMB Nusantara), Datuk Besar Muhammad Uzer mengaku kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH), telah di kelola warga, kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer, Sabtu (06/09/2025).
“Ini negeri bertuan, maka disini jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer.
Lebih lanjut, ketika saya membaca dari media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil cukup memanas, dikarenakan lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai oleh Andi Hamzah.
Dikatakannya, kami dari LMB Nusantara menyayangkan ada indikasi perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas. Namun saya juga belum mengetahui pasti apa penyebab dari dibatalkan sepihak oleh Agrinas. Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh pihak perusahaan.
“Saya minta kepada pihak Agrinas untuk bisa memberikan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak salah dalam mengambil sikap, negeri ini bertuan, semuanya perlu dibicarakan, jangan ada permainan yang merugikan masyarakat,” tandasnya. (Fz)









