Menu

Mode Gelap
Dokumen Investasi PT Energi SPRH Viral di Media Sosial, Perusahaan Beri Tanggapan Direktur PT Energi SPRH Resmi Laporkan PT Miderpa ke Polda Riau Terkait Investasi Rp6,3 Miliar Terima Mandat, Persatuan Hijau Riau Rokan Hilir (PeHR-Rohil) Siap Mensukseskan Green policing dan mendukung Kapolda Riau Memberantas Narkoba Di Rokan Hilir Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita

Pangtama MPP LMB Nusantara, Dt. Besar Muhammad Uzer Ingatkan Oknum di Inhil Harus Berlaku Adil Terkait Pengelolaan Lahan Disegel Satgas PKH

badge-check


					Panglima Utama MPP LMB Nusantara, Datuk Besar Muhammad Uzer. Perbesar

Panglima Utama MPP LMB Nusantara, Datuk Besar Muhammad Uzer.

Metropos.co | Indragiri Hilir – Panglima Utama (Pangtama) MPP Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMB Nusantara), Datuk Besar Muhammad Uzer mengaku kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH), telah di kelola warga,  kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer, Sabtu (06/09/2025). 

“Ini negeri bertuan, maka disini jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer.

Lebih lanjut, ketika saya membaca dari media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil cukup memanas, dikarenakan lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai oleh Andi Hamzah. 

Dikatakannya, kami dari LMB Nusantara menyayangkan ada indikasi perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas. Namun saya juga belum mengetahui pasti apa penyebab dari dibatalkan sepihak oleh Agrinas. Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Saya minta kepada pihak Agrinas untuk bisa memberikan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak salah dalam mengambil sikap, negeri ini bertuan, semuanya perlu dibicarakan, jangan ada permainan yang merugikan masyarakat,” tandasnya. (Fz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dua Kurir Ditangkap di Perairan Selat Akar

28 April 2026 - 08:55

PB HMI MPO KELUARKAN SK MUSDA ULANG, MOHD ILHAM : PRESEDEN BURUK SEPANJANG SEJARAH PENGURUS PB HMI MPO

26 April 2026 - 13:23

Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng.

20 April 2026 - 09:30

Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

20 April 2026 - 02:56

Ketiadaan Papan Plang di lokasi Galangan Kapal, Kuat dugaan Ketidaklengakapan Legalitas.

19 April 2026 - 10:25

Trending di Berita