Menu

Mode Gelap
Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi PW HIMMAH Riau Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Al Washliyah Riau Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Berita

Pangtama MPP LMB Nusantara, Dt. Besar Muhammad Uzer Ingatkan Oknum di Inhil Harus Berlaku Adil Terkait Pengelolaan Lahan Disegel Satgas PKH

badge-check


					Panglima Utama MPP LMB Nusantara, Datuk Besar Muhammad Uzer. Perbesar

Panglima Utama MPP LMB Nusantara, Datuk Besar Muhammad Uzer.

Metropos.co | Indragiri Hilir – Panglima Utama (Pangtama) MPP Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara (LMB Nusantara), Datuk Besar Muhammad Uzer mengaku kecewa dengan perangai oknum yang tidak bertanggungjawab di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit telah disegel Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH), telah di kelola warga,  kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal tersebut disampaikan Pangtama LMB Nusantara, Datuk M.Uzer, Sabtu (06/09/2025). 

“Ini negeri bertuan, maka disini jangan menjadi tuan di tanah Melayu. Jangan mempermainkan masyarakat, jangan merugikan masyarakat. Program pemerintah harus dilaksanakan. Jangan melanggar apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, hanya karena memihak pada perusahaan,” ucap Datuk M.Uzer.

Lebih lanjut, ketika saya membaca dari media www.Andalasterkini.com, polemik pengelolaan 265 hektar lahan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Palma Lestari Persada di Desa Benteng Barat, Kecamatan Sungai Batang, Inhil cukup memanas, dikarenakan lahan telah disegel oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada Agrinas. Kemudian dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Koperasi Produsen Karya Subur yang diketuai oleh Andi Hamzah. 

Dikatakannya, kami dari LMB Nusantara menyayangkan ada indikasi perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat, karena KSO tersebut dibatalkan sepihak oleh Agrinas tanpa alasan jelas. Namun saya juga belum mengetahui pasti apa penyebab dari dibatalkan sepihak oleh Agrinas. Akibatnya, masyarakat tempatan merasa dikhianati karena pengelolaan lahan kini diduga kembali dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Saya minta kepada pihak Agrinas untuk bisa memberikan penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak salah dalam mengambil sikap, negeri ini bertuan, semuanya perlu dibicarakan, jangan ada permainan yang merugikan masyarakat,” tandasnya. (Fz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

10 April 2026 - 06:12

Wali Kota Pekanbaru Lantik 200 PNS dan 104 Pejabat Fungsional

10 April 2026 - 04:38

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Lakukan MoU Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya

7 April 2026 - 04:38

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau

7 April 2026 - 04:29

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Dan Dirut Bisnis PT Bumi Meranti Fitridi Mirtha SE Menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah 

3 April 2026 - 16:41

Trending di Berita