METROPOS.CO | ROHIL – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi oleh Danrem 031/WB, Brigjen TNI Sugiyono beserta jajaran turun langsung memimpin memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berlokasi di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (5/8/2025).
Di lokasi tersebut, hadir juga Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, Kepala Pelaksana BPBD Riau, dan Kapolres Rokan Hilir.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di titik lokasi Karhutla ini dalam rangka memastikan penanganan Karhutla di Riau bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto saat memberikan keterangan Pers di lokasi pemadaman Karhutla Kecamatan Kubu Babussalam, Rokan Hilir.
“Saya mendapat perintah dari Presiden Pak Prabowo dan Panglima TNI untuk memastikan penanganan Karhutla di Provinsi Riau ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Mayjen TNI Rio Firdianto.
Sebelum ke lokasi, saya bersama BNPB Pusat dan Forkopimda sudah berdiskusi bagaimana penanganan Karhutla ini bisa berjalan dengan baik dan meminimalisir kendala yang ada di lapangan.
“Sesuai laporan yang saya terima, luasan lahan yang terbakar di Kabupaten Rokan Hilir mencapai sekitar 1.098 hektar, namun secara angka luasan terbakar sudah berkurang, titik api juga berkurang, dan hari ini, disini merupakan titik api terakhir yang ada di Riau,” bebernya.
Kami sudah mengarahkan seluruh kekuatan untuk dimaksimalkan dengan menurunkan sebanyak 920 prajurit yang tersebar di seluruh wilayah Riau, dan menyiapkan 300 prajurit lagi sebagai cadangan apabila dibutuhkan.
“Hari ini prajurit kita dibantu dari beberapa teman-teman lainnya seperti Polri, ikut memadamkan api. Mudah-mudahan kebakaran hutan dan lahan di Rohil hari ini selesai,” ungkapnya.
Menurut ia, kebakaran hutan dan lahan di Riau ini diduga disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara sengaja dibakar, karena cara ini sangat murah.
“Karena menghemat cost, masyarakat memilih membuka lahan dengan cara dibakar. Namun, untuk penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau sudah melakukan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ini,” sebutnya.
Namun demikian, kami senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, karena ini merupakan perbuatan melawan hukum dan merusak alam kita.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak membakar tankos-tankos sawit untuk dijadikan pupuk, cukup dicacah saja lalu diberikan cairan khusus untuk membuatnya menjadi pupuk kompos. (Fzl)










