METROPOS.CO | MERANTI – Beberapa waktu yang lalu, Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap kayu olahan yang di duga tidak mengantongi surat izin. Penangkapan itu terjadi di dua tempat, pertama di Kecamatan Tasik Putri Puyu, dan Kedua di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten kepulauan Meranti Riau.
Penangkapan merupakan upaya hukum terhadap kegiatan ilegal yang menyebabkan dampak sistemik bagi ekosistem di Daerah itu. Melihat hal itu Ketua Umum HMI Cabang Kepulauan Meranti, Ilham memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Kepulauan Meranti.
“Ini merupakan langkah awal untuk memberantas kegiatan ilegal logging, kegiatan ini akan berdampak sistemik terhadap ekosistem di wilayah tersebut. Hal pasti yang akan di rasakan oleh masyarakat tempatan adalah akan terjadinya banjir karena tidak ada lagi penopan air, karena gundulnya hutan. Kemudian kehilangan tempat berlindung bagi satwa yang berada di dalam, kalau ini terus berlanjut dengan kondisi wilayah Meranti yang di kelilingi oleh air, kemudian di daratan hutan untuk menopang air juga tidak ada, kami mengkhawatirkan wilayah Meranti 10 atau 20 Tahun lagi akan berdampak parah,” Ujar Ilham.
“Kalau kita lihat hari ini, kondisi geografis di Meranti kian tahun kian menurun, kondisi tanah yang tidak mampu lagi menahan debit. Setiap tahun kalau kita lihat semakin besar wilayah di Meranti yang tenggelam banjir, air pasang laut dan curah hujan yang tinggi mengakibatkan kebanjiran dimana mana. Atas langkah yang dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Meranti kami HMI Cabang Kepulauan Meranti memberikan apresiasi,” Jelasnya.
Namun persoalan ini tidak hanya selesai dengan sangsi hukum, namun perlu kesadaran bersama untuk menjaga hutan kita sendiri. Kita juga melihat bahwa dua kasus hari ini hanya sebagian kecil saja, masih banyak pemain pemain besar yang belum tersentuh hukum, ini bukan lagi rahasia umum di Kabupaten Kepulauan Meranti siapa siapa saja orangnya. Kita tidak mau ada kata tebang pilih atau ini hanya bentuk melepas beban perintah atasan, kita mau betul betul ada komitmen jelas untuk memberantas kegiatan ilegal logging ini.
“Ini perlu kesadaran bersama, karena tidak bisa hanya dengan sangsi hukum saja. Kesadaran akan pentingnya hutan dan pentingnya memberikan tempat untuk satwa satwa tetap hidup” Tegasnya.
Ilham melanjutkan, dua kasus ini kita lihat hanya sebagian kecil saja dari banyak nya kegiatan ilegal logging yang terjadi di Meranti, kita tau lah siapa siapa saja orangnya, saya pikir ini bukan lagi rahasia umum di Meranti, kalau kita turun ke Masyarakat pasti masyarakat juga bisa menyebutkan siapa orangnya. Artinya kita butuh komitmen aparat penegak hukum untuk betul betul memberantas barang ini. Kita tidak mau ini hanya seperti tebang pilih atau sekedar melepas beban perintah atasan. Saya kira kalau ini betul betul di kerjakan dengan serius pasti akan bisa mengungkapkan siapa dalangnya.
“Kalau kita lihat hari ini, secara dampak sosiologis juga tidak di rasakan oleh masyarakat, wilayah yang hutan hutannya di garap sampai hari ini juga tidak merasakan efek apa apa terhadap penebangan tersebut. Artinya ini adalah pekerjaan yang memberikan keuntungan pribadi tanpa melihat kondisi sosial masyarakat. Oleh sebab itu tidak alasan atau pertimbangan lain terhadap kerja kerja Ilegal Logging seperti ini” tutupnya.
Reporter: Dwi kalek