Menu

Mode Gelap
Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi PW HIMMAH Riau Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Al Washliyah Riau Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Surabaya

Berkas P-21, Kasus Begal Taksi Online di Gunung Anyar Memasuki Babak Baru

badge-check


					Berkas P-21, Kasus Begal Taksi Online di Gunung Anyar Memasuki Babak Baru Perbesar

METROPOS.CO | SURABAYA – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Gunung Anyar terhadap tersangka M (23) kini memasuki babak baru setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya telah menganggap lengkap seluruh berkas perkaranya (P-21)

Pada hari ini (14/11) dilaksanakan tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polsek Gunung Anyar kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada awal bulan Oktober silam, M (23) seorang perempuan asal NTT melakukan perampokan taksi online di Gunung Anyar Tambak Surabaya terhadap korban Pj (47) warga Keputran Panjunan Surabaya yg mengakibatkan Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher.
Namun setelah dilakukan perawatan intensif di RS Dr Soetomo Surabaya selama 28 hari, Pj (47) menghembuskan nafas terakhirnya.

Terhadap perbuatan tersangka M (23) tersebut yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Subs Pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolsek Gunung Anyar IPTU Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Aris Nuriyanto, S.H. menyatakan jika kasus sdri M (23) ini merupakan salah satu yang unik dan jarang terjadi, dimana pelakunya adalah seorang perempuan dengan motif membutuhkan uang untuk berlibur dan bekerja di luar negeri.
“Penyidikan sudah selesai dan hari ini kita laksanakan tahap dua” tambahnya.
(Redho)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejadian Aneh Dalam Kasus 5 Orang Dugaan Tersangka Narkoba, Tim Kuasa Hukum Suardi dan Integritas Bantah Tudingan Fitnah & Berita Hoaxs

19 Maret 2026 - 15:26

Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim

3 Maret 2026 - 02:33

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

2 Maret 2026 - 09:27

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu, Puluhan Paket Diamankan

7 Januari 2026 - 08:56

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak di Teluk Buntal

27 Desember 2025 - 15:56

Trending di Berita