Menu

Mode Gelap
Karhutla Tugas BPBD, Damkar Siap Backup Bila Diminta Bupati Rohil Apresiasi Kapal Buatan Polbeng, Dorong Kerja Sama untuk Dukung Armada Pesisir Satgas Gakkum Ops Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau Tindak 48 Pelanggaran di Jalintim Cuaca Ekstrem, Karhutla Mengancam: Wabup Rohil Himbau Warga Tidak Bakar Lahan Green Policing, Polres Kep Meranti Gratiskan SIM Untuk Pelajar Peduli Lingkungan Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?

Kota Pekanbaru | Riau

Pembayaran PBB-P2 di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 30 September 2024

badge-check


					Pembayaran PBB-P2 di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 30 September 2024. Perbesar

Pembayaran PBB-P2 di Pekanbaru Diperpanjang Sampai 30 September 2024.

METROPOS.CO | PEKANBARU
Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) resmi diperpanjang hingga 30 September 2024. Kesempatan ini sangat penting, terutama bagi warga yang belum sempat melunasi kewajiban pajak mereka.

Perpanjangan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, di Gedung DPRD, Senin (1/9/2024). Keputusan ini telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 648 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Tanggal Jatuh Tempo Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Tahun Pajak 2024.

“Kami melihat masih tingginya animo masyarakat yang membutuhkan tambahan waktu untuk membayar PBB tahun 2024. Oleh karena itu, jatuh tempo PBB diperpanjang hingga 30 September 2024,” ujar Alek.

Namun, Alek menegaskan bahwa perpanjangan ini hanya berlaku untuk pembayaran PBB tahun pajak 2024. Bagi warga yang memiliki tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya, denda tetap dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu dicatat, program pemutihan atau penghapusan denda pajak telah berakhir,” tambahnya.

Alek berharap tambahan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Warga Pekanbaru didorong untuk segera melunasi kewajiban agar tidak terkena denda di kemudian hari.

(Kom/rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Gakkum Ops Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau Tindak 48 Pelanggaran di Jalintim

17 Juli 2025 - 10:54

PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025 di Kuansing

14 Juli 2025 - 11:56

Korem 031/Wira Bima Peringati Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

8 Juli 2025 - 04:50

Satgas PKH Ratakan 401 Hektar Lahan Sawit di TNTN Milik Nico Sianipar

29 Juni 2025 - 14:09

Pangtama MPP LMB Nusantara Dt.Muhammad Uzer Dukung Penegak Hukum Dalam Penertiban TNTN

29 Juni 2025 - 04:38

Trending di Berita