METROPOS.CO | ROKAN HILIR PANIPAHAN – Aliansi Pemuda Mahasiswa Peduli Palika (APMPP) Kabupaten Rokan Hilir secara resmi meminta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2025 di Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers resmi di depan kantor kejaksaan oleh perwakilan APMPP, Akas Virmandi. Ia menjelaskan bahwa laporan ini diajukan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa di Panipahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Laporan ini kami buat agar pengelolaan keuangan Dana Desa di Panipahan benar-benar transparan. Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, terdapat dugaan mark up pada hampir semua kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Salah satu kegiatan yang disorot adalah pembangunan Pelantaran Beton di Jalan Gang SMA Negeri Tahun 2025 dengan nilai Rp 198.500.000, yang diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata. Selain itu, APMPP juga menyoroti dugaan kegiatan fiktif program Tahfiz yang menggunakan anggaran BKK.
Perwakilan APMPP lainnya, Riadi Malay menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini sampai tuntas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bagi kami, keadilan tidak boleh ditunda dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kori Fatnawi Sihab meminta agar Kejaksaan Negeri Rokan Hilir segera memanggil Kepala Desa Panipahan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.
“Kami meminta agar Kejari Rokan Hilir segera memanggil Kepala Desa Panipahan dalam waktu dekat. Jika tidak, kami akan kembali turun dan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani serius,” ucapnya.
Tidak sampai disitu usai memasukan laporan mereka juga menyambangi kantor Dinas PMK Kabupaten Rokan Hilir dan bertemu langsung dengan Kabid Pemdes dan menyampaikan perihal laporan yang sudah mereka masukan ke Kejari Rohil.
Dalam percakapan tersebut Kabid PMD menyampaikan akan memanggil penghulu Panipahan dan meminta klarifikasi terkait dengan dugaan yang disampaikan oleh APMPP. Pungkasnya (MH/IDRUS)












