Menu

Mode Gelap
Aksi HMI dan GPM Rohil Mandek, Ultimatum 3×24 Jam Tanpa Kejelasan dari Kapolres PW HIMMAH Riau Gaungkan Semangat Emansipasi Di Hari Kartini 2026 Ari Latif Perkuat Sinergi, Silaturahmi PW HIMMAH Riau Bersama Kasir ST di Fraksi PKB DPRD Riau Ari Latif Jalin Silaturahmi dengan H. Sutan Sarigung Lubis, Perkuat Sinergi Pemuda dan Legislatif Riau Ketua PW HIMMAH Riau Ari Latif Jalin Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI Dapil Riau Komite II Ketum KONI Rohil Lepas Tim AFKAB ke Kejurda Piala Gubri, Janjikan Bonus Rp10 Juta Jika Tembus Final

Rokan Hilir | Riau

Riady, Ketua Gempar (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), Sorot Dugaan Setoran Proyek Sumur Bor Dak Rohil 2025

badge-check


					Riady, Ketua Gempar (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), Sorot Dugaan Setoran Proyek Sumur Bor Dak Rohil 2025 Perbesar

METROPOS.CO | ROKAN HILIR – Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang telah kami lakukan, ditemukan adanya indikasi perbuatan menyimpang yang patut diduga sebagai praktik pungutan setoran yang diduga dilakukan oleh oknum dinas perkim.

Bidang terkait kepada sejumlah kontraktor dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sumur bor air bersih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Kabupaten Rokan Hilir.

Riady, Ketua GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Pemerhati Perubahan), mengungkapkan bahwa dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan oknum di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rohil atau pihak terkait di tingkat bidang, yang diduga melakukan kesepakatan tidak tertulis dengan kelompok masyarakat (pokmas) pelaksana kegiatan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, setiap pokmas yang mengerjakan kegiatan di 8 kecamatan dengan total 21 titik pembangunan sumur bor, diduga diminta untuk menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta dengan dalih pengurusan administrasi,” ujar Riady.

Ia menegaskan bahwa apabila dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Riady menyampaikan bahwa kondisi ini diduga berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan di lapangan. Sejumlah masyarakat di berbagai kecamatan mulai mengkritik hasil pembangunan sumur bor air bersih yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya.

“Kami menduga adanya beban setoran yang dibebankan kepada pokmas berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru terpotong oleh praktik-praktik yang tidak semestinya,” tambahnya.

Atas temuan ini, GEMPAR mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya praktik pungli dalam program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

GEMPAR juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Pungkasnya (MH/IDRUS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi HMI dan GPM Rohil Mandek, Ultimatum 3×24 Jam Tanpa Kejelasan dari Kapolres

21 April 2026 - 07:48

PW HIMMAH Riau Gaungkan Semangat Emansipasi Di Hari Kartini 2026

21 April 2026 - 01:27

Ari Latif Perkuat Sinergi, Silaturahmi PW HIMMAH Riau Bersama Kasir ST di Fraksi PKB DPRD Riau

20 April 2026 - 12:04

Ari Latif Jalin Silaturahmi dengan H. Sutan Sarigung Lubis, Perkuat Sinergi Pemuda dan Legislatif Riau

20 April 2026 - 12:01

Ketua PW HIMMAH Riau Ari Latif Jalin Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI Dapil Riau Komite II

20 April 2026 - 11:58

Trending di Hot News