Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Tidak Lama Lagi KPU Meranti Akan Lakukan Pemilihan PPS Secara Aplikasi Online SIAKBA

METROPOS.CO (Meranti) – Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti melakukan Tahapan perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tak lama lagi akan dibuka.

Selain itu, Berbeda dengan perekrutan pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024 ini akan menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Aplikasi SIAKBA merupakan singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. Dengan menggunakan aplikasi ini memungkinkan pendaftaran bisa dilakukan secara online,” kata Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Hanafi,S.Sos

Kepada Wartawan Minggu (30/10/2022).

Menurut Hanafi pula, Belum ada aturan resmi apakah sejumlah syarat PPK dan PPS pada Pemilu 2024 ini akan sama dengan syarat PPK pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

“Sebab saat ini KPU kabupaten sedang menunggu regulasi resmi terbaru yang akan segera diterbitkan KPU RI dalam waktu dekat,” kata Hanafi lagi.

Masih Kata Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Hanafi,S.Sos mengatakan, terkait dengan penggunaan aplikasi SIAKBA ini, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah sosialisasi mengingat penggunaan aplikasi ini belum pernah dilakukan sebelumnya.

“Meski sifatnya aplikasi ini penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, namun penggunaan SIAKBA untuk kepentingan pendaftaran baru akan dilakukan tahun ini,” ujar Hanafi

Dijelaskan Hanafi, selain fokus pada tata cara penggunaan SIAKBA, beberapa materi lain terkait dengan persyaratan badan adhoc, dokumen administrasi persyaratan, tahapan pembentukan, tugas, kewajiban dan wewenang badan adhoc dan hak sebagai badan adhoc juga penting untuk diketahui masyarakat, terlebih bagi calon pelamar yang berminat menjadi badan adhoc baik PPK maupun PPS.

“Pihak kami juga saat ini sedang membahas dan memetakan beberapa daerah di wilayah Kabupaten Meranti yang memiliki keterbatasan akses internet untuk dilakukan titik fokus sosialisasi yang akan dilakukan,” ujarnya.

Kendati demimian, masih kata Hanafi, Ketika ditanya mengenai waktu kapan akan dimulai perekrutan badan adhoc, secara umum dia mengatakan bahwa kepastian terkait jadwal tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk dan instruksi lebih lanjut dari KPU RI.

Ia menambahkan, Namun berdasarkan informasi yang diterima jika tak ada aral melintang tahapan pembentukan PPK akan dilakukan pada tanggal 16 November 2022. Sedangkan pembentukan PPS akan dimulai pada 29 November 2022.

“Untuk kepastiannya nanti tunggu pengumumannya ya. Karena kami juga sedang menunggu petunjuk dan instruksi resmi dari KPU RI,” terang Hanafi. (Rls)

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_img
BERITA TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Popular

METRO HUUKUM

adapazarı escort bayan eskişehir escort