Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Bawaslu Riau Taja Media Gathering , Amirudin Sanjaya : ‘Suara Media, Suara Rakyat”

Pekanbaru, metropos.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Riau dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan selama tahapan Pemilu 2024, dan optimalisasi peran media dalam mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau, adakan Media Gathering mengusung Tema “Sinergi Media Bersama Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas” pada Senin (12/2/24). Bertempat di Grand Ballroom Labersa Hotel bilangan Jalan Labersa Kabupaten Kampar.

Diawali dengan penyampaian laporan Panitia Media Gathering oleh Kabag Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora menyampaikan tentang maksud dan tujuan ditajanya acara tersebut untuk meningkatkan sinergitas antar Bawaslu Riau dengan media-media yang ada di sekitar wilayah Kota Pekanbaru.

“Kita mengundang 82 orang wartawan dari berbagai media elektronik, radio, cetak dan media online, 18 orang peserta dari internal Bawaslu Riau serta 3 Narasumber “, sampai Dona sapaan akrabnya.

Acara dibuka langsung oleh Kodiv Pencegahan, Humas & Parmas Amirudin Sijaya S. Pd., M.M., Bawaslu Riau.

Dia mengatakan, ada 19.366 TPS se-Provinsi Riau dan adanya 19.366 Pengawas TPS se-Provinsi Riau,

“Bawaslu Riau telah merekrut 19.366 PTPS se-Provinsi Riau dengan tugas PTPS di lapangan mengenai pencegahan, pengawasan terhadap kelancaran pemilu, misalnya mengawasi KPPS seperti KPPS mengadakan tempat TPS sudah sesuai, apakah KPPS menyediakan formulir C Pemberitahuan, penindakan dengan memberi laporan kepada Panwascam, PTPS kami ini juga ada kekurangan karena di bimtek hanya dua kali saja dan kami meletakkan beban yang berat dilapangan bagi mereka semoga para petugas PTPS bisa maximal nantinya “, ucap Amirudin Sinjaya.

“Disinilah kami mohon peran serta media dalam membantu fungsi pengawasan di lapangan. Karena rawan dilapangan terhadap money politics , Penting kita buat media gathering ini agar adanya sinergitas dengan Bawaslu Riau. Kita sering mendengar jargon “Suara Rakyat Suara Tuhan” Maka bagi kami Suara Media adalah Suara Rakyat “, ujarnya.

“Besar harapan kami di masa tenang tidak ada lagi kegiatan dengan kampanye seperti adanya APK di mana-mana, jika seorang anggota DPRD ingin reses tidak masalah asalkan tidak memberikan sembako yang terselip kartu nama atau identitas diri dari Dewan tersebut “, imbuhnya lagi.

Kegiatan Media Gathering ini menghadirkan beberapa Nara sumber yang pertama yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparanya yaitu Ketua Mapilu PWI Riau Muhammad Amin dengan judul paparan “Peran Media dalam Optimalisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran Pemilu”.

Dia menerangkan, Pers adalah Pilar Demokrasi ke -4 yang berperan dan berfungsi sebagai kontrol sosial, membangun demokrasi yang sehat dan kuat, ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, berperan dalam upaya menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Patut kita ketahui 4 Pilar demokrasi adalah Yudikatif, Legislatif, Executive dan Pers.

Disampaikanya terkait UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Disitu ada menyebutkan tentang netralitas ASN, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Diingatkan lagi pada saat masa tenang ini Jika ada dari pihak Pers yang mengumumkan hasil survey ini akan masuk delik pidana dengan tuntutan hukuman penjara 4 tahun kurungan dan denda sebesar Rp. 48.000.000,-.

Dr. Tito Handoko, M. Si. , Center for Election and Political Party FISIP- UNRI merupakan pembicara kedua dengan judul pembahasan “Pengaruh Media dalam mengawal Demokrasi di Indonesia”.

“Sebagai seorang akademisi yang berlatar belakang sosial politik maka Kami mengadakan penelitian terkait jalanya Demokrasi didalam pesta pemilihan umum 2024 sekitar wilayah Kabupaten/kota se-Provinsi Riau”, sampai Tito Handoko.

“Saya mengadakan riset dengan methodologis, dimana seorang Akademisi terkait pemilu melihat kondisi masyarakat di wilayah Provinsi Riau seperti Rohul, Rohil, Inhil, Inhu, Kampar, dan Meranti”, ucapnya.

Hasil riset tahun 2022, 35℅ swing voter pemilih yang belum punya pilihan. Peran media lemah hanya 26℅ masyarakat pedesaan yang mengakses gadget, rendahnya literasi media di pedesaan di Riau yang minat dalam membaca berita.

“Komunikasi terkait tolak ukur demokrasi ada tujuh macam yaitu Keterbukaan & wacana publik, Kemudahan akses saluran, komunikasi & informasi, Kemerdekaan berpendapat & Pers, Arus informasi tanpa pembatasan, Hak atas informasi pemerintah, Hak memilih, dan Partisipasi dalam Kehidupan bernegara”, tutupnya.

Laporan : Nita Hasanjaya

- Advertisment -spot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_img
BERITA TERBARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Berita Popular

METRO HUUKUM

adapazarı escort bayan eskişehir escort