Menu

Mode Gelap
Ari Latif Perkuat Sinergi, Silaturahmi PW HIMMAH Riau Bersama Kasir ST di Fraksi PKB DPRD Riau Ari Latif Jalin Silaturahmi dengan H. Sutan Sarigung Lubis, Perkuat Sinergi Pemuda dan Legislatif Riau Ketua PW HIMMAH Riau Ari Latif Jalin Silaturahmi Bersama Anggota DPD RI Dapil Riau Komite II Ketum KONI Rohil Lepas Tim AFKAB ke Kejurda Piala Gubri, Janjikan Bonus Rp10 Juta Jika Tembus Final Di Duga Tidak Mengantongi Izin Yang Lengkap, Mohd Ilham : Kami Minta APH Tindak Tegas Galangan Kapal Milik Asiong Dan Aseng. Berjung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Facebook Comments Box