Menu

Mode Gelap
Masjid Nurul Huda Bagan Punak Pesisir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/ 2026 M Warga Keluhkan Sampah Kondom Bekas di Sekitar Hotel Lions, Ini Tanggapan Manajemen Rakor Pemkab Meranti Sepakati Pengaturan Imlek 2026 dan Ramadhan demi Jaga Kerukunan Umat Beragama Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan Awal Tahun yang Menguras Energi Pramono Kadis PMK Rohil Ingatkan Pj Penghulu Segera Tuntaskan Pengembalian Temuan Audit Dana Desa 2024

Rokan Hilir | Riau

Kadis PMK Rohil Ingatkan Pj Penghulu Segera Tuntaskan Pengembalian Temuan Audit Dana Desa 2024

badge-check


					Kadis PMK Rohil Ingatkan Pj Penghulu Segera Tuntaskan Pengembalian Temuan Audit Dana Desa 2024 Perbesar

Metropos.co | Rokan Hilir – Tindak lanjut hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terhadap 123 Penjabat (Pj) Penghulu terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 terus bergulir. Pasca ditemukannya sejumlah penyimpangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rohil, Dr. H. Hasan Basri Bahtiar Murat, SKM., M.KL., memberikan peringatan tegas.

Meski baru menjabat sebagai Kadis PMK sejak 1 September 2025, Dr. Hasan Basri menyatakan komitmennya dalam melakukan pembinaan secara teknis. Ia meminta seluruh Pj Penghulu maupun Penghulu definitif yang terbelit temuan audit untuk segera menyelesaikannya secara kooperatif.

“Sebagai Kepala Dinas PMK sekaligus pembina teknis para Penghulu, saya menghimbau dengan tegas agar seluruh Pj maupun Penghulu definitif segera menuntaskan hasil audit Dana Desa ini,” ujar Hasan Basri saat dikonfirmasi media di sela-sela peringatan Hari Desa Tahun 2026 di Taman Budaya Batu Enam, Bagan Punak, Kamis (15/1/2026).

Hasan Basri menekankan pentingnya pengembalian kerugian negara jika hal tersebut menjadi rekomendasi dari pihak Inspektorat. Hal ini bertujuan agar para perangkat desa tidak terjerat persoalan hukum di masa mendatang.

“Segera selesaikan. Jika ada temuan yang mengharuskan pengembalian uang ke kas daerah, ya segera kembalikan. Jangan sampai tersandung masalah hukum. Kami minta kerja sama yang kooperatif,” tegasnya lagi.

Ia juga berpesan agar di tahun anggaran 2026 ini, seluruh Penghulu bekerja lebih transparan dan mematuhi regulasi yang berlaku. “Mulailah dengan niat baik, ikuti peraturan, dan transparan dalam bertugas. Kita ingin di tahun 2026 ini tidak ada lagi penghulu yang tersandung hukum karena penyalahgunaan anggaran,” harapnya.

Sebelumnya, Inspektorat Rohil telah melakukan audit menyeluruh sepanjang tahun 2025 terhadap 123 Pj Penghulu berstatus ASN dan sejumlah Penghulu definitif. Hasilnya, ditemukan indikasi penyimpangan pada beberapa proyek fisik swakelola seperti pembangunan jalan, jembatan, serta pengadaan ambulans desa.

Selain itu, temuan juga mencakup program Ketahanan Pangan (Ketapang) seperti perkebunan nanas dan peternakan kambing dengan pagu anggaran di bawah Rp. 200 juta.

Hingga pertengahan Januari 2026 ini, dilaporkan belum ada Pj Penghulu yang menyetorkan pengembalian uang ke Kas Daerah sebagaimana rekomendasi Inspektorat. Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat desa agar para oknum Pj Penghulu segera bertanggung jawab sebelum kasus ini dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Pungkasnya (Idrus)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masjid Nurul Huda Bagan Punak Pesisir Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/ 2026 M

19 Januari 2026 - 16:39

Warga Keluhkan Sampah Kondom Bekas di Sekitar Hotel Lions, Ini Tanggapan Manajemen

19 Januari 2026 - 12:57

Peringatan Isra Mi’raj di Musholla Al Falah Rokan Hilir: Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Akhlakul Karimah

15 Januari 2026 - 01:39

Dugaan Belasan ASN PUTR Rohil Berlibur ke Samosir di Hari Kerja

14 Januari 2026 - 14:35

 DPD PPPK Rohil: Jabatan Ketua PPPK Guru Tidak Ada di Struktur Resmi, Oknum Gunakan Nama Organisasi untuk Surati BKN

14 Januari 2026 - 07:40

Trending di Hot News