Menu

Mode Gelap
Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya Besok Penertiban, PKL Pasar Bintang di Bagansiapiapi Diminta Angkat Kaki Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Serahkan 300 Tong Sampah Hasil Anyaman Rotan Ketua MPR RI 2019-2024 Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final Kebijakan Korektif Sebagai Upaya Memulihkan Perekonomian Nasional Waketum Pemuda Pancasila Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rokan Hilir | Riau

Besok Penertiban, PKL Pasar Bintang di Bagansiapiapi Diminta Angkat Kaki

badge-check


					Besok Penertiban, PKL Pasar Bintang di Bagansiapiapi Diminta Angkat Kaki Perbesar

Metropos.co | Rohil – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir bersama tim gabungan akan melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Bintang, Jalan Bintang Hilir, Bagansiapiapi, pada Kamis (30/10/2025). Tindakan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan ketertiban umum akibat aktivitas perdagangan yang melanggar aturan pemanfaatan ruang jalan.

Kepala Disperindagsar Rohil, M. Fauzi, didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Leo Alhaksbi, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kemacetan arus lalu lintas dan ketidaknyamanan pengguna jalan akibat aktivitas perdagangan di bahu jalan.

“Hari ini kami fokus melakukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada para pedagang agar segera memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan. Namun, mulai Kamis (30/10/2025), tim gabungan akan melakukan tindakan penertiban secara tegas dan terukur,” ujar M. Fauzi.

Ia menambahkan, penataan kawasan pasar bukan hanya bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga menciptakan wajah kota yang lebih tertib, indah, dan representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Rohil, Susilo Widagdo Aly, menyampaikan bahwa penertiban tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.

“Aktivitas jual beli di bahu jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Disperindagsar bersama Satpol PP dalam mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan masyarakat secara aman dan nyaman,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, Acil Rustianto, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan rutin pasca penertiban guna memastikan tidak terjadi pelanggaran berulang di kawasan tersebut.

“Kami akan menugaskan personel untuk patroli berkala. Bila ditemukan pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan, kami akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan peraturan daerah,” ujarnya.

Selain penegakan aturan, pihaknya juga mengimbau agar para pedagang memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama dan terciptanya lingkungan perdagangan yang tertib.

Camat Bangko, Aspri Mulya, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga ketertiban kawasan perkotaan.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati area pasar yang telah disediakan pemerintah. Penertiban ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang usaha, tetapi untuk menata kawasan Bagansiapiapi agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (RED/IDRUS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

29 Oktober 2025 - 13:31

Nikita Mirzani Dijatuhi Vonis Segini Dengan Berbagai Pertimbangan Hukum

28 Oktober 2025 - 16:59

Pesan Wabup Jhony Charles di Hari Sumpah Pemuda: Bukan Lagi Bambu Runcing, Tapi Ilmu dan Kejujuran

28 Oktober 2025 - 09:56

Bank Rohil Ternyata Raih 3 Penghargaan Sekaligus. Bupati Bistamam Terima Top Pembina BUMD 2025

28 Oktober 2025 - 07:05

Gaji Honorer dan PPPK di Rohil Dipastikan Cair Awal November, BPKAD: Sudah Dianggarkan di APBD Perubahan

26 Oktober 2025 - 12:50

Trending di Hot News