Menu

Mode Gelap
PW HIMMAH RIAU Ucapkan Selamat Harlah Ke-66 PMII, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri Rapor Merah Kapolres Rohil” Memanas, HMI–GPM Desak Kapolda Riau Segera Copot Kapolres Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

Berita

Tersangka Berinisial H Peragakan Ulang Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat

badge-check


					Tersangka Berinisial H Peragakan Ulang Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat. Perbesar

Tersangka Berinisial H Peragakan Ulang Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat.

METROPOS.CO | LANDAK – Polres Landak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait penemuan mayat yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, peran, dan keterlibatan pihak-pihak terkait, ” Selasa (11/11/2025)

Kegiatan rekontruksi tersebut digelar pada dua lokasi (TKP), yaitu:

1. TKP I di Rumah/Bengkel milik Sdr. H, yang beralamat di Jalan Raya Serimbu – Ngabang, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar.

2. TKP II di lokasi penemuan mayat di Air Soran, Dusun Hanura, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar.

Diketahui, penemuan mayat tersebut terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 06.55 WIB. Kasus ini kemudian ditangani langsung oleh Sat Reskrim Polres Landak untuk dilakukan pendalaman melalui serangkaian pemeriksaan dan tahap rekonstruksi.

Pelaksanaan rekonstruksi turut dihadiri oleh:

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi, S.H. bersama 11 anggota Sat Reskrim Jaksa Penuntut Umum Rikardo
Kuasa Hukum Tersangka Henok Lafu, S.H.
Tersangka Sdr. H Para saksi Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda desa, serta masyarakat Desa Serimbu yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Untuk memastikan keamanan jalannya kegiatan, turut dilibatkan personel gabungan:
11 anggota Sat Reskrim Polres Landak
5 personel Polsek Kuala Behe
5 personel Polsek Air Besa

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H secara terpisah menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam meyakinkan penyidik terkait alur kejadian sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penuntutan oleh JPU di persidangan nanti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., saat ditemui di lapangan menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas tindakan tersangka serta keterkaitannya dengan korban.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melihat kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah kami kumpulkan. Semua adegan dilakukan sesuai fakta yang terungkap selama penyidikan,” ujar Kasat Reskrim

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses hukum terhadap tersangka Sdr. H akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Setiap perkembangan kasus akan kami sampaikan sesuai tahapan. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses penyidikan,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran masyarakat dalam kegiatan rekonstruksi merupakan bentuk transparansi dari pihak Kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Dengan disaksikannya rekonstruksi oleh berbagai unsur baik masyarakat, tokoh adat, agama, maupun saksi, hal ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Salah satu warga yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi menyampaikan rasa lega karena akhirnya masyarakat dapat mengetahui gambaran lebih jelas tentang peristiwa tersebut.

“Kami sangat menghormati proses yang dilakukan Polres Landak. Rekonstruksi ini membuat kami memahami bahwa semua langkah penyelidikan berjalan sesuai aturan. Semoga kasus ini segera selesai dan kondisi kampung kembali kondusif,” ucap warga tersebut.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memperkuat berkas perkara dan menjadi acuan yang objektif pada proses persidangan selanjutnya. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat pengawalan penuh dari personel gabungan Kepolisian. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

14 April 2026 - 08:32

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

10 April 2026 - 06:12

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau

7 April 2026 - 04:29

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Dan Dirut Bisnis PT Bumi Meranti Fitridi Mirtha SE Menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah 

3 April 2026 - 16:41

LP2KP Bongkar Dugaan Penyimpangan, 3 Proyek JIAT APBN 2025 di Meranti Diduga Tak Sesuai Spek

3 April 2026 - 16:21

Trending di Berita