Menu

Mode Gelap
RS Awal Bros Group Salurkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba Shabu 501, 07 Gram Happy Five 200 Butir Berhasil Di Ciduk Polres Meranti Bamsoet Ingatkan Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Fokus Selamatkan Rakyat yang Terkena Bencana Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat Ketua DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru Apresiasi Kesigapan Presiden Prabowo Tangani Bencana di Sumatera Bio Farma Group Salurkan Bantuan BUMN Kesehatan, Saat Kunjungan Kerja Presiden di Sumatera Barat

Advertorial

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri

badge-check


					Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri. Perbesar

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri).

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).

Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbau supaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun ini supaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.

“Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambil momen ini,” ucapnya.

Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskan Pemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pra nikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calon pengantin. Kemudian gratis foto prewedding, pakaian pengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah dan pelaminan, serta foto dan dokumentasi.

Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

“Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikah massal gratis),” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru H Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calon pasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.

Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calon pasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur dan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.

“Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Limapuluh masing-masing 1 calon pasangan,” papar Putra.

Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah gratis Hingga tanggal 03 september 2025, Sidang Isbat Nikah Gratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri (pasutri).

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanya menyiapkan kuota untuk 100 pasutri.

“Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyak digemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).

Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harus melakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
“Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisa sesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya,” tegas Agung.

Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah dan terdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduk sehingga berdampak terhadap anak.

“Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaru yang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belum mengurus administrasi kependudukan, karena belum ada buku nikah resmi,” ucapnya.

“Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapi belum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untuk membantu warga,” tutup Agung menambahkan.

Editor: Ferizal
Kategori: Advertorial

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RS Awal Bros Group Salurkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

6 Desember 2025 - 10:53

Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba Shabu 501, 07 Gram Happy Five 200 Butir Berhasil Di Ciduk Polres Meranti

5 Desember 2025 - 15:25

Bamsoet Ingatkan Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Fokus Selamatkan Rakyat yang Terkena Bencana

5 Desember 2025 - 06:20

Polda Riau Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap III untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

4 Desember 2025 - 13:32

Ketua DPK Elang Tiga Hambalang Pekanbaru Apresiasi Kesigapan Presiden Prabowo Tangani Bencana di Sumatera

4 Desember 2025 - 13:29

Trending di Berita