Menu

Mode Gelap
Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Acara Hatib Tolak Bala KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

Sumatera Barat

Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok

badge-check


					Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok Perbesar

“Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air”

SULIT AIR SOLOK SUMBAR__METROPIS.CO..///…Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air. Tim dari personil Polres Polres Solok Kota melakukan pemusnahan dengan cara membakar, Camp peralatan dilokasi tersebut dan dipasang spanduk larangan untuk melakukan tambang emas ilegal.

Gerak cepat yang dilakukan adalah dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap aktivitas penambang emas tampa izin di wilayah itu. Menyikapi hal itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’Ud Ahmad, S.IK, M. Si melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Illahi, SH. Lakukan gerak cepat bersama tim gabungan guna melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas Penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan Hukum Polres Solok Kota. Lokasi aktifitas PETI yang menjadi titik diantaranya di daerah Limau Puruik Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Gerak cepat yang dilakukan ada sebanyak 16 orang Personil gabungan dari Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota, dan Anggota dari Polsek X Koto Diatas dengan sigab melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktifitas tambang emas ilegal sebagaimana pengaduan masyarakat, yang masuk ke wilayah hukum Polres Solok Kota. Minggu dini hari (02/11/2025).

Anggota satuan setelah melakukan penyisiran kelokasi yang diduga tempat aktifitas PETI, ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 4 Kilometer, dan setelah dilakukan pengecekan kelokasi. Tim tidak menemukan satu orangpun penambang emas di lokasi yang diduga. Maupun mesin yang sedang bekerja. Karena di diduga adanya kebocoran informasi dengan kegiatan tim pada minggu dini hari tersebut.

Dari lokasi yang menjadi tempat laporan aktifitas PETI di daerah itu, tim menemukan bukti fisik yang ditinggalkan. Seperti adanya tenda yang masih berdiri, adanya sisa peralatan masak yang berserakan, sisa pakaian, dirigen bekas bahan bakar, termasuk lahan seperti bekas galian.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi, Kapolres Solok,AKBP Mas’Ud Ahmad, S.IK, M. Si melalui Kapolsek X Koto Di Atas, Muhammad Iqbal, SH.MH di dampingi oleh Wakapolsek IPDA Suryadi. MS mengungkapkan. Dari laporan masyarakat, Lokasi tersebut diduga kuat sebelumnya memang digunakan sebagai tempat aktifitas tambang emas ilegal.

Maka sesuai perintah dari Kapolres Solok Kota, kami hari ini, dengan tim melakukan penindakan penambangan emas ilegal dilokasi ini. Namun kami tidak menemukan aktifitas.

“Lalu dilokasi setelah dilakukan pengecekan, kami menduga kuat di lokasi ini sebelumnya ada aktifitas tambang emas ilegal. Namun setelah kami sampai, tidak menemukan aktifitas apapun karena lokasi,” terang Kapolsek X Koto Di Atas, Muhammad Iqbal, yang juga ikut didampingi Kanit Tipidkor, IPDA Yose Rizal, S.H, Kanit Tipidter Polres Solok IPDA Ropi Arpindo, S.H.dikawasan Limau Puruik Nagari Sulit Air, Minggu (02/02/2025) dinihari

Selanjutnya, terhadap tenda-tenda dan sisa peralatan penambangan lainnya yang tersisa dilokasi , tim dari personil Polres Polres Solok Kota melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, dan dilokasi tersebut dipasang spanduk larangan untuk melakukan tambang emas ilegal.

Kemudian, terkait dengan potensi akan adanya kegiatan penambangan emas ilegal di Nagari Sulit Air kedepan, Kapolsek IPDA Muhammad Iqbal menegaskan akan terus melakukan pantauan dan penindakan dilapangan jika masih ada ditemukan, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Polres Solok Kota, melalui Kapolsek X Koto Diatas dan juga menyampaikan terimakasih atas semua informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan mengatakan akan selalu terbuka terhadap segala masukan, informasi dan kerjasama dan seluruh masyarakat terhadap berbagai masukan dan informasi, terutama mengenai tambang ilegal.

Kegiatan operasi penindakan tambang emas ilegal di Nagari Sulit Air pada malam dini hari itu berjalan dengan aman dan kondusif. Kedepan Polres Solok Kota, khususnya Polsek X Koto Diatas akan terus melakukan kegiatan serupa terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga tidak adalagi aktivitas PETI diwilayah tersebut,”ujar Kapolsek..(Rn)..

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kab Solok Mengapresiasi Bupati Solok Jon Firman Pandu, Atas Kepemimpinan Dinilai Terbuka dan Bangun Komunikasi Baik Bersama Insan Pers

23 Oktober 2025 - 17:17

Pemkab Solok Jalin Hubungan Nan Harmonis Bersama Insan Pers, Peran Media Penting Untuk Mengkritisi Kebijakan

23 Oktober 2025 - 16:41

“Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Stunting, Dosen Prodi D3 Keperawatan Solok Lakukan Pengabdian di Kampung Jawa Kota Solok

16 Oktober 2025 - 15:42

Assean Univetsity International Malaysia, Anugrahkan Gelar Doctor Honoris Causa Kepada Bupati Solok “Jon Firman Pandu”

15 Oktober 2025 - 16:32

Bupati Solok Hadiri dan Apresiasi Malam Puncak Penutupan Festival 5 Danau Kabupaten Solok

11 Oktober 2025 - 21:59

Trending di Sumatera Barat