Menu

Mode Gelap
Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Acara Hatib Tolak Bala KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok Puluhan Karyawan Jumpa Bupati H. Bistamam Bahas Bank Rohil, Tapi Kesimpulannya

Berita

Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru

badge-check


					Menteri Hukum RI Kunjungan Kerja Ke Kelurahan Tobek Godang Kota Pekanbaru Perbesar

Metropos.co | Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, dalam kunjungan kerja ke Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Selasa (21/10).

Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kehadiran rombongan menteri dan pejabat daerah ini menjadi bagian dari agenda Nasional Menteri Hukum dalam memperkuat akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum di daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Menteri dan Ibu Duta Posbankum di Kota Pekanbaru. Pemerintah daerah siap bersinergi dalam memperluas pemahaman hukum dan memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang merata,” Ujar Wali Kota Agung Nugroho.

Sementara itu, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis dan profesional.

“Melalui Posbankum, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk yang tahu, tetapi juga untuk yang membutuhkan,” Kata Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sebagai Duta Posbakum, menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka sejak dini.

Kegiatan ini juga diisi dengan peninjauan langsung terhadap lokasi layanan Posbankum, dialog bersama masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka

5 November 2025 - 11:30

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri

4 November 2025 - 15:00

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

3 November 2025 - 16:00

Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Serahkan 300 Tong Sampah Hasil Anyaman Rotan

28 Oktober 2025 - 17:39

Kebijakan Korektif Sebagai Upaya Memulihkan Perekonomian Nasional

28 Oktober 2025 - 17:23

Trending di Berita