Menu

Mode Gelap
Masifnya Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Mahasiswa : Bea Cukai Jangan Seperti Main Mata Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan Viralnya Kunjungan Ronbongan Komisaris PT Pusri ke Solok Melibatkan Nama Patwal Polres Solok Kota,..” Ini Penjelasan Kapolres Solok Kota” Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

Sumatera Barat

PGRI Tantang Baznas Kabupaten Solok: Kembalikan Uang Potongan Ilegal Guru ASN!

badge-check


					PGRI Tantang Baznas Kabupaten Solok: Kembalikan Uang Potongan Ilegal Guru ASN! Perbesar

PGRI Tantang Baznas Kabupaten Solok: Kembalikan Uang Potongan Ilegal Guru ASN!

METROPOS.CO_Kabupaten Solok..///..Pasca sorotan tajam publik terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok, lembaga tersebut bergerak cepat dengan menghubungi setiap satuan pendidikan di bawah naungan Pemkab Solok. Langkah ini dilakukan untuk meminta data seluruh guru honorer di setiap sekolah, seolah ingin segera merespons usulan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok yang menginginkan potongan gaji ASN guru dikelola langsung oleh lembaga pendidikan guna meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun, alih-alih membangun kerja sama dengan PGRI, Baznas justru dinilai “curi start” dengan menjalankan kegiatan sendiri tanpa melibatkan organisasi guru tersebut. Situasi makin panas ketika Baznas mensyaratkan bantuan hanya untuk “guru honorer miskin” dengan ketentuan melampirkan fotokopi KK, KTP, surat keterangan kurang mampu, dan surat pernyataan belum pernah menerima bantuan Baznas sebelumnya.

Seorang kepala sekolah bahkan melapor langsung kepada Ketua PGRI, Yongkerman, melalui pesan WhatsApp. Dalam pesannya, sang kepala sekolah menilai persyaratan tersebut merendahkan martabat guru.

“Menyikapi syarat pencairan zakat yang dikeluarkan Baznas, rasanya poin 3 dan 4 sangat merendahkan guru. Sulit bagi kepala sekolah untuk menyatakan guru kurang mampu. Ada guru honorer yang secara ekonomi mampu, tapi karena syarat ini, kepala sekolah tetap harus membuat pernyataan kurang mampu. Lebih baik syaratnya cukup status guru honorer saja, karena gaji mereka di bawah UMR,” tulis kepala sekolah tersebut.

Ketua PGRI Kabupaten Solok, Yongkerman, pun menanggapi keras: “Jangan samakan guru dengan fakir miskin. Jangan hina guru. Ini penghinaan dan merendahkan harga diri guru. Baznas selama ini memotong gaji ASN guru meski belum mencapai nisab. Dana yang telah dipungut secara ilegal itu harus dikembalikan,” tegasnya.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Yongkerman kembali mempertegas sikap PGRI. Ia menilai, kebijakan Baznas bukan hanya keliru secara prosedur, tetapi juga melukai harga diri guru.

“Kami tidak menolak zakat, tapi zakat itu ada aturannya. Memotong gaji guru ASN yang belum mencapai nisab itu sudah menyalahi hukum Islam. Lalu sekarang, mensyaratkan guru honorer untuk mengaku miskin demi bantuan, ini sama saja menampar martabat guru. PGRI akan terus memperjuangkan agar potongan ilegal ini dihentikan dan dana dikembalikan kepada guru,” tegas Yongkerman dalam pernyataannya kepada Media ini

Data mencatat, guru ASN yang dipotong zakat mencapai 2.320 orang di SD dan 923 orang di SMP. Mayoritas belum memenuhi batas nisab zakat, hanya sebagian kecil guru senior golongan IV yang layak secara aturan.

Kebijakan Baznas ini bukan hanya memicu amarah PGRI, tetapi juga kembali membuka luka lama soal potongan gaji ASN guru yang selama ini disebut “ilegal berkedok agama”. Kontroversi ini kian memanaskan polemik pengelolaan zakat di Kabupaten Solok. Publik kini menunggu langkah tegas Pemkab Solok untuk menjernihkan persoalan, sekaligus memastikan bahwa martabat tenaga pendidik tetap terjaga.

(Rahmad Halilintar)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viralnya Kunjungan Ronbongan Komisaris PT Pusri ke Solok Melibatkan Nama Patwal Polres Solok Kota,..” Ini Penjelasan Kapolres Solok Kota”

14 April 2026 - 11:02

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

13 April 2026 - 06:42

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

18 Maret 2026 - 17:26

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

5 Februari 2026 - 18:17

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

5 Februari 2026 - 11:25

Trending di Sumatera Barat