Menu

Mode Gelap
Wabup Jhony Charles dan Istri Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem Rohil Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Acara Hatib Tolak Bala KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok

Sumatera Barat

Membanggakan, BAZNAS dan PGRI Kabupaten Solok Bersinergi Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer di Pemkab Solok

badge-check


					Membanggakan, BAZNAS dan PGRI Kabupaten Solok Bersinergi Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer di Pemkab Solok Perbesar

Membanggakan, BAZNAS dan PGRI Kabupaten Solok Bersinergi Perjuangkan Kesejahteraan Guru Honorer di Pemkab Solok

METROPOS CO_Kabupaten Solok.lll..Upaya memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di Pemkab Solok, terutama tenaga Honorerr. Kembali diperlihatkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok dengan bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Solok.

Ketua PGRI, Yongkerman, S.Pd, secara resmi menyampaikan permohonan kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok, agar dapat menyalurkan zakat kepada para guru honorer non-sertifikasi di seluruh jenjang pendidikan meliputi setiap jenjang pendidikan Dari Paud( Pendidikan Anak Usia Dini ), TK ( Taman Kanakkanak), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah hingga tingkat SMA / SMK ( Mekolah Menengah Atas / Kejuruan ) di Kabupaten Solok.

Usulan tersebut disampaikan langsung ke Kantor BAZNAS Kabupaten Solok pada Jumat, 25 Juli 2025, oleh Ketua PGRI yang turut didampingi beberapa orang Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Dasar dari sejumlah kecamatan. Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Drs. Edwar, menyambut baik usulan tersebut dan mengapresiasi kedatangan langsung Ketua PGRI beserta rombongan.

Permohonan ini dilandasi kondisi memprihatinkan lebih dari 600 guru honorer non-sertifikasi di Kabupaten Solok yang hanya menerima honor dari dana BOS, dengan nominal berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan. Honor ini terbatas oleh aturan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa honorarium guru non-PNS maksimal 20% dari total pagu BOS.

“Apalagi bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa di bawah 100 orang, tentu honor yang diterima guru makin kecil. Kita tak bisa bicara mutu pendidikan jika kesejahteraan guru dibiarkan seperti ini,” ujar Yongkerman.

Ia juga menekankan pentingnya zakat dari ASN, khususnya guru PNS, agar dapat diprioritaskan kepada guru honorer yang termasuk golongan mustahik (penerima zakat).

“Saya yakin, jika kita semua sudah bergandengan tangan memperhatikan nasib guru, insya Allah ke depan mutu pendidikan kita bisa diperbaiki. Tentu peningkatan kompetensi guru juga jadi PR bersama,”cetusnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Drs. Edwar, menyambut baik usulan tersebut dan mengapresiasi kedatangan langsung Ketua PGRI beserta rombongan.

“Kami sangat menyambut baik niat dan usulan dari Ketua PGRI Kabupaten Solok yang menyampaikan langsung ke Kantor BAZNAS pada Jumat, 25 Juli 2025, didampingi beberapa Korwil Pendidikan Dasar Kecamatan,” ungkap Drs. Edwar.

Namun demikian, Edwar menegaskan perlunya pembahasan bersama dengan seluruh Korwil se-Kabupaten Solok untuk merumuskan skema yang tepat dan disepakati bersama.

“Kita akan merumuskan bersama agar kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi para pahlawan tanpa tanda jasa, khususnya guru honorer PAUD, TK, SD, SMP, Madrasah hingga SMA/SMK di Kabupaten Solok,” ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Solok Edwar mengatakan, langkah sinergis antara PGRI dan BAZNAS ini diharapkan menjadi awal dari perubahan signifikan dalam memperhatikan kesejahteraan guru honorer. “Karena langkah ini bakal kita jadikan sebagai pilar penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di daerah,”tutup Edwar..(rhl)…

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok

3 November 2025 - 09:51

DPRD Kab Solok Mengapresiasi Bupati Solok Jon Firman Pandu, Atas Kepemimpinan Dinilai Terbuka dan Bangun Komunikasi Baik Bersama Insan Pers

23 Oktober 2025 - 17:17

Pemkab Solok Jalin Hubungan Nan Harmonis Bersama Insan Pers, Peran Media Penting Untuk Mengkritisi Kebijakan

23 Oktober 2025 - 16:41

“Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Bahaya Stunting, Dosen Prodi D3 Keperawatan Solok Lakukan Pengabdian di Kampung Jawa Kota Solok

16 Oktober 2025 - 15:42

Assean Univetsity International Malaysia, Anugrahkan Gelar Doctor Honoris Causa Kepada Bupati Solok “Jon Firman Pandu”

15 Oktober 2025 - 16:32

Trending di Sumatera Barat