Santri Alami Kekerasan di Pesantren Al Madinah Kotogadang Guguak, “Wali Murid Tempuh Jalur Hukum”, Pimpinan Dinas Pendidikan Lagi Diluar Daerah
Kabupaten Solok —METROPOS.CO..///.. Dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh tindakan kekerasan terhadap peserta didik. Insiden ini terjadi pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, di lingkungan Pondok Pesantren Al Madinah, Nagari Kotogadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kejadian bermula ketika santri berinisial KR tidak menghadiri kegiatan wajib di masjid. Ustad pengasuh, Rama Fajri, mendapati KR masih berada di kamar dan diduga karena emosi, memukul KR menggunakan gayung yang sedang dipegangnya.
Wakil Ketua Yayasan Al Madinah, Agung Ifano, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak yayasan tidak mentolerir kekerasan fisik dalam proses pendidikan. “Kami siap mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan terhadap pelaku kekerasan,” ujarnya.
Satuan pendidikan di pesantren ini diketahui setingkat SMP dan berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok. Namun saat dikonfirmasi, tidak satu pun pimpinan dinas yang dapat memberi keterangan:
Kepala Dinas tengah berada di Palembang, Sekretaris Dinas sedang berada di Padang, da Kabid SMP dilaporkan sedang menjalani cuti.
Kondisi ini menuai kekecewaan publik. “Ini menyangkut perlindungan anak dalam pendidikan. Tapi justru semua pimpinan tidak ada di tempat. Sangat disayangkan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan setempat.
Sementara itu, wali murid KR, Asmirita, menyatakan tidak menerima kekerasan terhadap anaknya dan memastikan akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Solok, Yongkerman S.Pd, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan yang terjadi. Ia mengimbau agar pendekatan kekeluargaan tetap diutamakan jika situasi memungkinkan.
“Kami sangat prihatin atas tindakan kekerasan terhadap siswa. Namun demikian, jika tindakan tersebut dilakukan dalam upaya pendisiplinan dan tidak menimbulkan cidera secara fisik maupun psikis, maka kami sarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antara lembaga dan wali murid,” ujar Yongkerman.
Meski demikian, insiden ini menegaskan pentingnya penguatan pendidikan karakter bagi guru dan tenaga kependidikan, serta peningkatan komitmen lembaga pendidikan dalam menjunjung tinggi hak-hak anak..(hlr)












