Menu

Mode Gelap
Masifnya Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Mahasiswa : Bea Cukai Jangan Seperti Main Mata Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan Viralnya Kunjungan Ronbongan Komisaris PT Pusri ke Solok Melibatkan Nama Patwal Polres Solok Kota,..” Ini Penjelasan Kapolres Solok Kota” Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

Sumatera Barat

Rapat Paripurna DPRD Terkait Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2025

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Terkait Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2025 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Terkait Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2025

Arosuka Solok_Metropos.co..///..Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Solok pada Jum’at 11 Juli 2025 tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir, Wakil Ketua DPRD Armen Plani, para anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Solok (11/07).

Sekda Medison dalam kesempatan tersebut menyampaikan penjelasan Bupati Solok mengenai substansi dan urgensi perubahan Ranperda tahun anggaran 2025 yang bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

“Perubahan Ranperda ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efektif dan efisien, mendukung program-program prioritas pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Medison.

Lebih lanjut Sekda Medison mengungkapkan bahwa Perubahan APBD ini tetap berpedoman kepada prinsip kehati-hatian dan transparasi serta akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan program prioritas daerah serta perbaikan layanan publik.

Dengan adanya Ranperda perubahan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta mempercepat realisasi pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Secara ringkas Sekda ,menyampaikan gambaran keuangan APBD Perubahan tahun Angaran 2025 :
secara keseluruhan pendapatan daerah yang semula sebesar Rp.1.346.109.035.955,- mengalami perubahan menjadi Rp.1.296.872.828.672 atau berkurang sebesar Rp.49.236.207.283,- yang disebabkan oleh beberapa hal seperti turunya pendapatan tranfer dari pemerintah pusat sebesar Rp. 86.958.023.890.-

Rapat paripurna diakhiri dengan menyepakati waktu dan tempat pembahasan lebih lanjut oleh DPRD sebelum Ranperda perubahan ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah..(asya)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viralnya Kunjungan Ronbongan Komisaris PT Pusri ke Solok Melibatkan Nama Patwal Polres Solok Kota,..” Ini Penjelasan Kapolres Solok Kota”

14 April 2026 - 11:02

Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

13 April 2026 - 06:42

Ketua Pemuda Supayang  Berikan Bantuan Daging Sapi Bagi 1000 Lebih KK di Nagari Supayang

18 Maret 2026 - 17:26

Memaknai Hari Pers Nasional 2026, Perkuat Peran Pers Sebagai Pilar Rasionalitas Publik

5 Februari 2026 - 18:17

Seterilkan Kamtibmas di Nagari, Polsek Hiliran Gumanti Gelar Himbauan Kamtibmas

5 Februari 2026 - 11:25

Trending di Sumatera Barat