Metropos.co | Meranti – Berbagai macam jenis merek rokok Ilegal di Kepulauan Meranti masih beredar dan terjual dengan laris manis. Tentu hal ini menjadi ladang cuan bagi para pelaku.
Salah seorang warga Kepulauan Meranti, Kecamatan Tebing Tinggi menyebutkan bahwa banyak sekali penjual rokok Ilegal yang tidak ada pita cukainya dijual di kedai-kedai bahkan di ruko-ruko.
“Banyak bang, cek aja di kedai-kedai, sepertinya bebas dijual disini. Aparat kepolisian atau bea cukai juga seakan tidak ada tindakan,” ucapnya yang tidak mau disebutkan nama.
Adapun jenis rokok yang beredar di tengah masyarakat berbagai merek, ada merek HD, OFO Bold, RAMA, SAE, Mechester, 68, T3 dan merek lainnya lagi. Bahkan, jenis rokok ilegal ini sudah mampu mengambil pasar, yang semula penjualannya dengan harga murah sekarang sudah mulai merangkak naik.
“Merek OFO sebelumnya dijual Rp.17.000 sekarang naik Rp.23.000, ” bebernya.
Padil Saputra, SH. MH selaku pengamat hukum menyayangkan hal ini. Beredarnya rokok ilegal ini tentu merugikan masyarakat kita dan merugikan negara.
“Kinerja penegakan hukum di Kepulauan Meranti dipertanyakan kalau seperti ini. Jangan sampai barang-barang ilegal seperti rokok ini bisa dipasarkan, tolong tindak tegas para pelakunya,” Ucap Padil Saputra SH,. MH, Jum’at 8 Mei 2025.
Kepada bapak Kapolda Riau yang terhormat tolong dimonitor Polres Kepulauan Meranti terkait maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal ini, karena sangat merugikan negara dan masyarakat kita,” ucapnya.
Selain itu, Bea Cukai juga harus bisa melakukan pencegahan jalur masuk barang-barang ilegal ke Kepulauan Meranti, karena lagi-lagi ini sangat merugikan negara.
“Saya berharap APH di Kepulauan Meranti benar-benar bisa mengambil sikap tegas untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutupnya. (Dw)
Editor: Ferizal