Menu

Mode Gelap
PW HIMMAH RIAU Ucapkan Selamat Harlah Ke-66 PMII, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri Rapor Merah Kapolres Rohil” Memanas, HMI–GPM Desak Kapolda Riau Segera Copot Kapolres Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi

Berita

Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan

badge-check


					Ilustrasi net. Metropos.co Perbesar

Ilustrasi net. Metropos.co

Metropos.co | Meranti – Berbagai macam jenis merek rokok Ilegal di Kepulauan Meranti masih beredar dan terjual dengan laris manis. Tentu hal ini menjadi ladang cuan bagi para pelaku.

Salah seorang warga Kepulauan Meranti, Kecamatan Tebing Tinggi menyebutkan bahwa banyak sekali penjual rokok Ilegal yang tidak ada pita cukainya dijual di kedai-kedai bahkan di ruko-ruko.

“Banyak bang, cek aja di kedai-kedai, sepertinya bebas dijual disini. Aparat kepolisian atau bea cukai juga seakan tidak ada tindakan,” ucapnya yang tidak mau disebutkan nama.

Adapun jenis rokok yang beredar di tengah masyarakat berbagai merek, ada merek HD, OFO Bold, RAMA, SAE, Mechester, 68, T3 dan merek lainnya lagi. Bahkan, jenis rokok ilegal ini sudah mampu mengambil pasar, yang semula penjualannya dengan harga murah sekarang sudah mulai merangkak naik.

“Merek OFO sebelumnya dijual Rp.17.000 sekarang naik Rp.23.000, ” bebernya.

Padil Saputra, SH. MH selaku pengamat hukum menyayangkan hal ini. Beredarnya rokok ilegal ini tentu merugikan masyarakat kita dan merugikan negara.

Klik:https://metropos.co/2025/05/06/maraknya-rokok-ilegal-tanpa-pita-cukai-di-wilayah-meranti-tidak-tersentuh-hukum-harga-melambung-tinggi/

“Kinerja penegakan hukum di Kepulauan Meranti dipertanyakan kalau seperti ini. Jangan sampai barang-barang ilegal seperti rokok ini bisa dipasarkan, tolong tindak tegas para pelakunya,” Ucap Padil Saputra SH,. MH, Jum’at 8 Mei 2025.

Kepada bapak Kapolda Riau yang terhormat tolong dimonitor Polres Kepulauan Meranti terkait maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal ini, karena sangat merugikan negara dan masyarakat kita,” ucapnya.

Selain itu, Bea Cukai juga harus bisa melakukan pencegahan jalur masuk barang-barang ilegal ke Kepulauan Meranti, karena lagi-lagi ini sangat merugikan negara.

“Saya berharap APH di Kepulauan Meranti benar-benar bisa mengambil sikap tegas untuk mencegah peredaran rokok ilegal ini,” tutupnya. (Dw)

Editor: Ferizal

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

14 April 2026 - 08:32

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

10 April 2026 - 06:12

LAMR Kepulauan Meranti Dukung Pemberantasan TPPO Polda Riau

7 April 2026 - 04:29

Kabid DLH Kepulauan Meranti Bantah Pemberitaan, Tegaskan Hak Untuk Klarifikasi Belum Diberikan Ruang

5 April 2026 - 15:44

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Dan Dirut Bisnis PT Bumi Meranti Fitridi Mirtha SE Menghadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah 

3 April 2026 - 16:41

Trending di Berita