Menu

Mode Gelap
Kapolda Riau Perintahkan Perang Kepada Preman dan Ormas Liar yang Meresahkan Masyarakat Lembaga Adat Melayu Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik Inggris Dukung Konservasi Hutan di Riau, Downing Apresiasi Potensi Sumber Daya Alam Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Berita

Kapolda Riau Perintahkan Perang Kepada Preman dan Ormas Liar yang Meresahkan Masyarakat

badge-check


					Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. (Dok.Humas Polda Riau) Perbesar

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. (Dok.Humas Polda Riau)

METROPOS.CO | PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi mendeklarasikan perang terhadap aksi premanisme dan ormas liar yang meresahkan masyarakat, melalui pembentukan tim khusus yang ada di setiap Polres jajaran.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polda Riau.

“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (8/5).

Sebagai informasi tim khusus ini dibekali kemampuan deteksi dini, tanggap cepat, dan penegakan hukum terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum.

“Tim ini kami bentuk dengan pendekatan responsif dan represif. Saat laporan masuk atau potensi gangguan terdeteksi, mereka langsung bertindak. Ini bukti Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” ujar Kapolda.

Senada dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan premanisme dan kelompok ormas yang kerap menimbulkan keresahan.

“Tim Ditreskrimum bersama jajaran Polres sudah mendata pelaku-pelaku pemalakan, penguasaan lahan ilegal, dan ormas yang kerap menakut-nakuti warga,” beber Kombes Asep.

Asep menegaskan, tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungli, intimidasi, atau kekerasan yang mengatasnamakan kelompok tertentu.

“Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, kami akan proses pidana. Kami juga menyediakan saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat,” tegasnya lagi.

Setelah dibentuknya tim ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk tidak ragu melapor dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan hidup bermasyarakat.

Editor: Ferizal

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lembaga Adat Melayu Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik

9 Mei 2025 - 05:03

Inggris Dukung Konservasi Hutan di Riau, Downing Apresiasi Potensi Sumber Daya Alam

9 Mei 2025 - 04:58

Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha

9 Mei 2025 - 04:52

Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan

9 Mei 2025 - 01:44

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP

8 Mei 2025 - 13:45

Trending di Berita