Menu

Mode Gelap
Kapolda Riau Perintahkan Perang Kepada Preman dan Ormas Liar yang Meresahkan Masyarakat Lembaga Adat Melayu Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik Inggris Dukung Konservasi Hutan di Riau, Downing Apresiasi Potensi Sumber Daya Alam Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Sumatera Barat

Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok Ada OPD yang Belum Entri Efisiensi,..Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison

badge-check


					Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok Ada OPD yang Belum Entri Efisiensi,..Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison Perbesar

Keterlambatan Gaji, Pemkab Solok Ada OPD yang Belum Entri Efisiensi,..Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison

Arosuka Solok _..///. Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Solok pada bulan Mei 2025 mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh masih terkuncinya Aplikasi SIPD yang disebabkan oleh proses revisi anggaran Pemerintah Kabupaten Solok pada saat ini masih belum selesai.

Sekretaris Daerah yang juga sekaligus Ketua TAPD Medison mengatakan persoalan ini disebabkan karena pihak Sekwan belum melakukan rasionalisasi perjalanan dinas termasuk di dalamnya belanja SPPD DPRD sebesar 50 %, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor : 900/843/SJ Tahun 2025. “Sementara untuk rasionalisasi OPD lainnya, sudah dilaksanakan sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dimana masing-masing OPD sudah merasionalisasikan belanja perjalanan dinasnya sebesar 50 %,”tutur Sekada Medison Sabtu, (03/05).

“Saat ini persoalan keterlambatan gaji ASN di Kabupaten Solok disebabkan karena pihak Sekwan itu belum mengentri Perjalanan Dinasnya sebesar 50 %. Ketika dikonfirmasi ke pihak Sekwan, dikatakan bahwa Pimpinan DPRD akan bertemu dengan Bupati Solok pada Senin besok,” ungkap Sekda menjelaskan.

Selaku Ketua TAPD, Sekda Medison sudah memerintahkan TAPD (Tim Anggaran Pengelola Keuangan) Kabupaten Solok, untuk melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut, namun karena masih ada OPD (Sekwan) yang belum melaksanakan rasionalisasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, mengakibatkan tertundanya pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Seperti diketahui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk melakukan reviu dan penyesuaian anggaran belanja.

Inpres ini mengatur pemangkasan belanja, terutama dalam hal belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan kegiatan yang bersifat kurang produktif. Di samping itu, Inpres ini juga menekankan agar anggaran belanja diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap kinerja pelayanan publik dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

Tujuan utama Inpres ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, mencapai target kinerja pelayanan publik, menjaga stabilitas keuangan negara, dan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik..(asya)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Hadiri Audiensi Penerima Bansos di Nagari Alahan Panjang

6 Mei 2025 - 17:34

Bupati Solok Hadiri Silaturahmi Ikatan Keluarga Suku Bendang se-Kabupaten Solok

6 Mei 2025 - 00:36

Nagari Gantuang Ciri Wakili Kabupaten Solok dalam Penilaian Lomba Dasawisma Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025

6 Mei 2025 - 00:33

Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Tuntas, Gaji ASN Cair Hari Ini,,Ini Penegasan Sekda Kab Solok Medison

6 Mei 2025 - 00:30

Kepala BKPSDM Afrialdi : Mari Kita Jadikan Apel Gabungan Sebagai Momen Kebersamaan Memperkuat Komitmen Pelayanan Publik

6 Mei 2025 - 00:27

Trending di Sumatera Barat