Menu

Mode Gelap
Kapolda Riau Perintahkan Perang Kepada Preman dan Ormas Liar yang Meresahkan Masyarakat Lembaga Adat Melayu Riau Ingatkan Penerapan Budaya Melayu di Ruang Publik Inggris Dukung Konservasi Hutan di Riau, Downing Apresiasi Potensi Sumber Daya Alam Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

Jakarta | Indonesia

Isu Ijazah Jokowi Palsu, Sekjen Bara JP : Kita Terus Kawal Laporan Polisi Terhadap Roy Suryo dkk di Polres Jakarta Pusat

badge-check


					Andi Kurniawan Didampingi Reagan Sekjen Bara JP dan Darmizal Ketum ReJo, Saat Diperiksa di Polres Jakpus Soal Isu Ijazah Jokowi.
Perbesar

Andi Kurniawan Didampingi Reagan Sekjen Bara JP dan Darmizal Ketum ReJo, Saat Diperiksa di Polres Jakpus Soal Isu Ijazah Jokowi.

METROPOS.CO | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan atas laporan relawan pendukung Jokowi terkait kegaduhan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Diantaranya yang melapor Pemuda Patriot Nusantara, Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Relawan Jokowi (ReJo) dan lainnya.

Karena pelaporan diwakilkan ke Andi Kurniawan selaku Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara (PPN). Maka polisi, Senin (28/4/2025) memanggil Andi Kurniawan sebagai pelapor empat orang yang dianggap membuat gaduh ijazah Jokowi.

Andi Kurniawan saat diperiksa selaku pelapor di Polres Jakarta Pusat didampingi Relly Reagen Sekjen Bara JP, Damrizal Ketua Umum ReJo dan para relawan Jokowi lainnya.

Dimana pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan terhadap empat orang, yakni mantan Menpora, Roy Suryo; ahli digital forensik, Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah; dan dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

Saat diwawancarai di Polres Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025) Sekretaris Jenderal Bara JP Relly Reagan menyampaikan, dirinya hadir mendampingi kawan Andi Kurniawan yang diperiksa selaku pelapor, bersama Damrizal Ketua Umum ReJo dan relawan lainnya.

Reagen juga memberikan atensi kepada Polres Jakarta Pusat atas diprosesnya laporan ini.

“Alhamdulillah sebelumnya laporan ini sudah diterima dan sudah diproses cepat oleh Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan perdana ini hanya menyampaikan keterangan saksi pelapor (red-Andi Kurniawan),” kata Reagen sapaan akrabnya.

Menurutnya, para Relawan Jokowi akan terus mengawal proses pelaporan ke-empat tokoh tersebut. Semoga pihak kepolisian terus memproses sampai ada tersangka atas polemik tuduhan ijazah Jokowi.

“Kita kawal sampai jadi, ini barang,” tandas Reagen dengan nada khas Sumatera.

Pemeriksaan Pelapor Andi Kurniawan

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (kemeja putih) didampingi para relawan Jokowi lainnya, bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

“Kedatangan kami memenuhi undangan penyidik. Klien kami hari ini akan diperiksa sebagai pelapor agar para terlapor juga bisa segera diperiksa,” kata kuasa hukum Andi Kurniawan, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan ini, kliennya juga akan menyertakan barang bukti tambahan berupa rekaman ajakan dan hasutan para terlapor untuk diserahkan ke penyidik.

“Kami bawa bukti tambahan berupa rekaman. Kami berharap kasus ini segera kelar agar masyarakat terlindungi dari dugaan tindak pidana penghasutan,” terangnya.

Ia berujar, kliennya melaporkan empat orang dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindakan penghasutan untuk melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti ketentuan undang-undang atau perintah jabatan yang diberikan berdasarkan undang-undang.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Rabu, 23 April 2025.

“Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP atas dugaan tindak pidana penghasutan. Klien kami melaporkan 4 orang. Tindakan penghasutan ini telah mengakibatkan kegaduhan,” lanjut Rusdiansyah. (red/rmol)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Riau Perintahkan Perang Kepada Preman dan Ormas Liar yang Meresahkan Masyarakat

9 Mei 2025 - 05:09

Rapat Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Mitigasi Risiko Dunia Usaha

9 Mei 2025 - 04:52

Pengamat: Penegak Hukum di Kepulauan Meranti Dipertanyakan, Rokok Ilegal Marak Diperjualbelikan

9 Mei 2025 - 01:44

Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto

8 Mei 2025 - 13:48

Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP

8 Mei 2025 - 13:45

Trending di Berita