Menu

Mode Gelap
Wabup Jhony Charles dan Istri Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem Rohil Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Acara Hatib Tolak Bala KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah Tim Satreskrim Polres Solok Kota Lakukan Penindakan Tegas  Aktivitas Korok Emas Ilegal (PETI) di Nagari Sulit Air Solok

Berita

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Kepala Desa Tanjung Alai Zulfan Alwi Dilaporkan ke Kejati Riau

badge-check


					Bukti laporan masuk ke Kejati Riau. Perbesar

Bukti laporan masuk ke Kejati Riau.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi Kampar (AMBKK) melaporkan Zulfan Alwi selaku Kepala Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (19/3/2025)

ketua AMBKK Riski Aulia melaporkan bapak Zulfan Alwi karena adanya aspirasi dari masyarakat Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar tentang indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, antara lain:

1. Adanya indikasi diduga kerja sama antara bapak Zulfikar selaku Camat Kecamatan XIII Koto Kampar dan bapak Zulfan Alwi terkait penerbitan SKT ( surat keterangan tanah) di jalan balak desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.

2. BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) diduga kuat adanya indikasi korupsi tentang pembelian bibit serei wangi dan juga kontrak tanah selama 10 tahun yang nyatanya lahan tersebut sudah di jual sebelum kontrak habis.

3. Mobil ambulance lalai dalam perbaikan padahal dana sudah di serahkan ke pihak bengkel.

4. Ketahanan pangan dana desa (DD) tahun 2024 panen ikan terlalu dini sehingga kami menduga ini ada indikasi mark up pakan ikan.

Riski Aulia juga menambahkan meminta kepada pihak APH (aparat penegak hukum) untuk memproses dan memeriksa Zulfan Alwi kepala Desa Tanjung Alai kecamatan XIII Koto Kampar.

“Jika dalam waktu dekat laporan tersebut tidak diindahkan, maka kami AMBKK akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Riau,” tandasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid Sebagai Tersangka

5 November 2025 - 11:30

Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar Oleh 43 Calon Pasutri

4 November 2025 - 15:00

Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

3 November 2025 - 16:00

Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Serahkan 300 Tong Sampah Hasil Anyaman Rotan

28 Oktober 2025 - 17:39

Kebijakan Korektif Sebagai Upaya Memulihkan Perekonomian Nasional

28 Oktober 2025 - 17:23

Trending di Berita