Menu

Mode Gelap
Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Harapkan Kementerian dan Lembaga Bidang Pertahanan dan Keamanan Mampu Tingkatkan Sumber Daya  YPKMI Dukung Penobatan Prabowo Subianto Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan Penetapan Calon Presiden 2029-2034 Prabowo Dua Periode? BEM Fakultas Pertanian Universitas Lancang Kuning Sukses Gelar KKBSM di Desa Sibiruang PT.Ivo Mas Tunggal Perkebunan Sungai Rokan Melalui Pengurus Masjid Al-Ridho Gelar Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446H / 2025 M Bangunan MDA di Desa Sadar Jaya Memprihatinkan, Aktivis Riau minta Bupati Kasmarni dan Swasta Turun Tangan

Kabupaten Solok

Bawaslu Kabupaten Solok Sumbar, Gelar Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu Terpadu

badge-check


					Bawaslu Kabupaten Solok Sumbar, Gelar Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu Terpadu Perbesar

Bawaslu Kabupaten Solok Sumbar, Gelar Rakor Evaluasi Sentra Gakkumdu Terpadu

 

Pemkab Solok_Metropos.co…lll..adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok mengadakan rapat koordinasi evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka menghadapi tantangan penegakan hukum Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula D’Relazion pada Kamis (30/01/2025).

Momentum kegiatan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Gakkumdu, Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu Kabupaten Solok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta sejumlah awak media daerah setempat, dan Narasumber.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok Yoni Syahputri dalam sambutanya menyampaikan. Bahwa rapat koordinasi ini adalah forum untuk evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan Pemilihan umum Pilkada Serentak 2024, yang telah berlangsung di Kabupaten Solok. Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan sudah berjalan dengan baik dan dapat dikatakan berhasil dengan damai.

Kolaborasi dan komunikasi kami dari Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilihan 2024 begitu juga Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Yang sudah memfasilitasi baik anggaran maupun kebijakan memberikan peranan penting suksesnya pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Solok,” ujarnya.

“Begitu juga selama tahapan penyampaian imbauan, saran perbaikan diberikan baik kepada KPU dan jajaran juga kepada Pasangan calon. Imbauan sebagai bentuk pencegahan ini efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan 2024 di Kabupaten Solok dengan baik,”cetusnya.

Pihaknya berharap agar kegiatan evaluasi hari ini bakal menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja Sentra Gakkumdu ke depan. Terutama dalam penanganan pelanggaran pemilu di daerah ini.

Sementara Ir. Gadis Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok menyatakan, dalam pengawasan setiap langkah dan dalam proses kesuksesan pemilu. Sangat pentingnya evaluasi terhadap kinerja Sentra Gakkumdu, hal itu mengingat untuk bisa menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemilu berlangsung.

Kita ketahui dalam pemilihan serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Solok tidak menerima laporan jelas selama pelaksanaan Pemilihan 2024. Pihaknya berterima kasih kepada stakeholders di Kabupaten Solok, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan serta Partai Politik dapat menciptakan Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Solok berjalan kondusif.

Melalui Rakor ini pihaknya juga meminta masukan dari seluruh yang hadir untuk ikut serta mengevaluasi hasil-hasil kerja pengawasan pemilihan 2024. Untuk menyempurnakan pengawasan ke depannya dari sisi penyelenggaraan.

“Walaupun demikian, ada beberapa laporan yang kami terima dan diregister Bawaslu, namun semuanya tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Meski demikian, kami tetap berusaha maksimal untuk memproses setiap laporan, agar masyarakat tahu apa yang telah kami lakukan,” ungkapnya.

Narasumber Dr. Hengki Andora, SH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, dalam arahannya menyatakan. Sentra Gakkumdu beroperasi berdasarkan peraturan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum pemilu.

Dia menyatakan, sejumlah tantangan besar yang dihadapi Sentra Gakkumdu, terutama terkait dengan penanganan kasus politik uang. Menurutnya, keterbatasan waktu sering menjadi hambatan dalam proses penyidikan, sehingga banyak kasus yang tidak dapat diproses lebih lanjut secara hukum.

“Masalah lain yang juga cukup mengkhawatirkan adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu. Masyarakat kini cenderung apatis terhadap proses hukum, yang menyebabkan semakin sulitnya penegakan hukum pemilu,” tambah Hengki.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat mendorong Sentra Gakkumdu Kabupaten Solok untuk lebih memperbaiki kinerja dan meningkatkan pengawasan terhadap jalannya Pemilu 2024, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lebih bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut dia menyatakan, bahwa hasil-hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Solok dalam penanganan adanya laporan pelanggaran harus sesuai dengan fakta yang ada. Bawaslu jangan sampai tidak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran.

“Oleh karena Bawaslu harus menjaga netralitas, profesionalitas dan kerja-kerja pengawasan dan Komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU harus dapat menjaga kepercayaan publik,” ucapnya.

Melalui Rakor Terpadu ini, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Solok yang sudah mau mengevaluasi diri dan menerima masukan. “Karena tidak semua organisasi atau lembaga mau membuka ruang untuk dievaluasi, sedangkan Bawaslu Kabupaten Solok justru membuka ruang untuk dievaluasi,’ujarnya..(Ron).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Sekda Medison Sidak RSUD Arosuka

21 Januari 2025 - 15:56

Trending di Kabupaten Solok