Menu

Mode Gelap
Warga Selatpanjang Eramzi Laporkan Aguan, Penasehat Hukum: Meminta Kepada Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Tersangka Surat Dari Pohon Terakhir Pasca Besi Raksasa Mengoyak Bumi Raja Gunung Sahilan Berkomitmen Ikut Mewujudkan Daerah Istimewa Riau Malam Ini, Semarak Even Bakar Tongkang, Artis Luar Negeri Tampil di IP Plaza Bagansiapiapi Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil, Kenapa? Sesuai Kepmendagri, Empat Pulau di Aceh Resmi Masuk Sumut

Berita

Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda

badge-check


					Dr. Alek Kurniawan M,Si. Perbesar

Dr. Alek Kurniawan M,Si.

PEKANBARU – Heboh peristiwa Oknum (Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Diduga Lakukan Penipuan yang dijanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Menanggapi peristiwa itu, Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Badan (Kaban) Bapenda kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M,Si mengecam diduga pelaku penipuan yang mengatasnamakan Pejabat Bapenda kota Pekanbaru tersebut.

“Saya mengecam siapapun pelaku diduga penipuan ini, apalagi mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat Bapenda Pekanbaru, saya tidak tahu menahu terkait adanya Oknum Pejabat Bapenda Pekanbaru yang menjanjikan THL terhadap siapapun,”ungkap Alek.

Diketahui, Dugaan Penipuan THL ini dikutip dari media Garda45 ketika seorang oknum THL berinisial RA menawarkan kepada sejumlah korban posisi THL di Bapenda Kota Pekanbaru. RA meminta uang dengan alasan biaya administrasi, termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK), seragam, dan kebutuhan lainnya. Tidak hanya itu, RA kemudian memberikan janji manis bahwa korban bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes dengan tambahan biaya.

Pada Oktober 2024, RA memberikan sebuah dokumen kepada para korban. Dokumen tersebut, yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebut bahwa nama-nama tertentu telah lolos seleksi PPPK tanpa tes. Surat tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan dilengkapi stempel resmi, sehingga korban merasa yakin dan terus menunggu penempatan kerja.

Namun, hingga Desember 2024, janji RA tidak kunjung direalisasikan. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.

Selain itu, Akur sapaan karib Alek Kurniawan juga menegaskan bahwa dirinya terkejut mendengar peristiwa Penipuan itu, apalagi ada beberapa Tandatangan dirinya selaku Kepala Badan Bapenda yang dipalsukan oleh Oknum tersebut.

“Proses pengangkatan PPPK dilakukan langsung oleh pusat, saya juga terkejut mendengar Peristiwa ini, tandatangan saya juga sepertinya dipalsukan selaku Kepala Bapenda, untuk melancarkan aksi mereka, apabila benar tandatangan ataupun dokumen saya dipalsukan, tentu saya akan membuat laporan nantinya,”tegas Akur.

Lebih lanjut, Akur juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati – hati untuk tidak mudah percaya dengan iming – iming tawaran THL, Honor dan lain sebagainya kalau tidak jelas asal usul sumbernya.

“Disini juga saya menghimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru agar lebih berhati – hati untuk tidak mudah percaya dengan Iming – iming tawaran pekerjaan apapun bentuknya. Kita dari Bapenda tentu berharap kasus ini juga segera ditangani oleh Pihak yang berwajib, agar tidak menimbulkan Persepsi negatif publik terhadap Bapenda nantinya,”pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Selatpanjang Eramzi Laporkan Aguan, Penasehat Hukum: Meminta Kepada Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Tersangka

15 Juni 2025 - 00:21

Raja Gunung Sahilan Berkomitmen Ikut Mewujudkan Daerah Istimewa Riau

13 Juni 2025 - 06:05

Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil, Kenapa?

11 Juni 2025 - 11:19

Sesuai Kepmendagri, Empat Pulau di Aceh Resmi Masuk Sumut

11 Juni 2025 - 11:09

Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong

11 Juni 2025 - 11:03

Trending di Berita