Menu

Mode Gelap
Percepatan Pembagunan Daerah dan Persipkan Makan Gratis’ Pemkab Solok Gelar Rakor Terpadu Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda Lama Menunggu Akhirnya Warga Jorong Aia Abu Mulai Menikmati Aliran Listrik Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja,PLN UPT Jambi Gelar Apel Bulan K3 Nasional Sinergi Percepatan Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Solok Akan Listrik’ Wabup Solok Datadi PLN Cabang Solok LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

BERITA TNI / POLRI

Satnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Sabu di Sungai Pagu

badge-check


					Foto tersangka Perbesar

Foto tersangka

Solsel,- Kado tahun baru 2025 Polres Solok Selatan melalui Satnarkoba berhasil menangkap kurit dan pengedar Sabu Sabu di Jorong Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, (Sumbar).

Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekira Pukul 18.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu di wilayah hukum polres Solok Selatan.

Kedua tersangka satu MK perempuan dan satu laki laki berprofesi sebagai kurir dan pengedar narkoba berinisial ED 21,warga Jorong Pulakek dan AA 23 warga Jorong Pasar. Muaralabuh.

Dari tangan kedua tersangka Satnarkoba yang dipimpin Iptu Novit Anhar berhasil menyita barang haram sebanyak 17 paket Narkoba jenis Sabu Sabu seberat 6,5 gram.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mufti Surya Adhi Sabara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Novitri Anhar, kepada sejumlah awak. Media, Sabtu (4/1/2025) membenarkan kasus ini.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jorong Pampangan Nagari Pasir Talang Timur Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan (Sumbar) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sabi golongan 1.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan, setelah itu personil Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan beserta anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah salah satu warga yang disaksikan oleh Wali Jorong, pemuda dan masyarakat Jorong Pampangan terhadap penyalahgunaan diduga Narkotika Jenis Shabu.

Kapolres melalui Satnarkoba membenarkan bahwa rumah itu bukan milik kedua tersangka, rumah itu milik warga yang kosong dan sering digunakan untuk transaksi barang haram.

Dua orang pelaku atas nama sdri inisial ED 21 tahun dan AA 23 tahun, kemudian anggota Satresnarkoba didampingi oleh wali jorong dan masyarakat umum melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya.

Dalam. penggeladahan ditemukan barang bukti berupa 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis shabu dibungkus plastik klip warna bening (diperkirakan dengan berat kurang lebih 6,5 gram), 1 (satu) buah timbangan digital, 10 (sepuluh) buah plastik klip warna bening, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya di runcingkan, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) buah tas warna kuning, Uang sejumlah Rp.904.000,00 , 1 (satu) unit handphone merk OPPO, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna hitam tanpa Nopol, 1 (satu) unit handphone merk OPPO.

“Pengerebekan malam itu turut disaksikan oleh kepala Jorong dan sejumlah pemuda setempat,” terang Kasat.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. ( red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

11 Januari 2025 - 10:17

Kasus PT.SRM Mandek di Polda Riau, Ada Apa?

6 Januari 2025 - 13:45

Geruduk Gedung Kejati Riau, Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kajati Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD dr.R.M Pratomo Bagansiapiapi

20 Desember 2024 - 10:14

Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman

19 Desember 2024 - 14:41

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD R.M Pratomo Bagansiapiapi, Mahasiswa Anti Korupsi Akan Lakukan Unjuk Rasa di Kejati Riau

16 Desember 2024 - 07:16

Trending di Berita