Menu

Mode Gelap
Warga Selatpanjang Eramzi Laporkan Aguan, Penasehat Hukum: Meminta Kepada Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Tersangka Surat Dari Pohon Terakhir Pasca Besi Raksasa Mengoyak Bumi Raja Gunung Sahilan Berkomitmen Ikut Mewujudkan Daerah Istimewa Riau Malam Ini, Semarak Even Bakar Tongkang, Artis Luar Negeri Tampil di IP Plaza Bagansiapiapi Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil, Kenapa? Sesuai Kepmendagri, Empat Pulau di Aceh Resmi Masuk Sumut

Berita

Sekdako Pekanbaru Imbau Masyarakat Manfaatkan Keringanan Pajak Ranmor Sebelum 15 Desember

badge-check


					Sekdako Pekanbaru Imbau Masyarakat Manfaatkan Keringanan Pajak Ranmor Sebelum 15 Desember Perbesar

PEKANBARU – Melakukan registrasi ulang tahunan kendaraan bermotor (Ranmor) dan pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo merupakan ciri sikap bijak masyarakat cerdas. Karena,
dengan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan.

Selain berkontribusi terhadap pembangunan, khususnya sarana dan prasarana jalan, namun lebih utama lagi akan mendapatkan perlindungan dasar dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Demikian imbauan disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST, MSi saat menerima kunjungan audiensi dari Jasa Raharja Cabang Riau, akhir pekan.

Menariknya lagi, Indra Pomi menginformasikan kesempatan baik bagi masyarakat yang selama ini tertunda menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya, dapat memanfaatkan program lima keringanan pajak kendaraan bermotor dan denda yang akan berakhir sampai tanggal 15 Desember 2024.

“Segera manfaatkan program lima keringanan pajak kendaraan bermotor dan denda yang akan berakhir sampai tanggal 15 Desember 2024, Mari Taat Pajak untuk Kota Pekanbaru yang lebih baik,” seru Indras Pomi lagi.

Pada giat audiensi tersebut, selain Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM, juga hadir mendampingi Kabag Operasional, Rulo Ulih Toto Surbakti, Kasubbag SW dan Humas, Hamzah Arridho dan Staf Adm. Siti Isrizkiah. Selain itu turut hadir Kepala UPT Bapenda Samsat Simpang Tiga, Indrayana dan Bendahara Samsat. Sementara itu dari Pemko Pekanbaru juga hadir Asisten I dan 2 Setdako Pekanbaru.

Dalam paparannya, Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM menyampaikan capaian kinerja ke-Jasa Raharjaan tingkat Kota Pekanbaru. Dijelaskan, sampai dengan 31 Oktober 2024, total penyerahan santunan korban kecelakaan di Kota Pekanbaru turun 10.54 % menjadi 12.081 dibanding sebelumnya di Tahun 2023 pada periode yang sama mencapai 13.505.
Berdasarkan jumlah korban juga mengalami penurunan sebesar 11.26 % di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023.

Dijelaskan juga, tingkat kecelakaan di wilayah Kota Pekanbaru dengan intensitas berbeda di setiap kecamatan. Tingkat kecelakaan tertinggi terjadi di Kecamatan Tampan telah mencapai 140 laka hingga Oktober 2024. Disusul berikutnya di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai dan terendah di Kecamatan Lima Puluh hanya 9 kecelakaan. Dari data tersebut, secara demografis kecelakaan dominan terjadi pada kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Kecelakaan dapat berawal dari pelanggaran, baik pelanggaran terhadap ketentuan berkendara, maupun abai terhadap kondisi kendaraan,” ujar Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Riau Hasjuddin, SE, MM.

Sementara itu, pelayanan jasa keasuransian yang diberikan Jasa Raharja tak terlepas juga dari tingkat kesadaran pemilik kendaraan bermotor sebagai wajib pajak. Semakin bertambahnya jumlah kendaraan juga semakin meningkatnya resiko kecelakaan yang dapat saja terjadi dan semakin besar pula biaya perawatan rumah sakit maupun santunan yang diberikan Jasa Raharja. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Selatpanjang Eramzi Laporkan Aguan, Penasehat Hukum: Meminta Kepada Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Tersangka

15 Juni 2025 - 00:21

Raja Gunung Sahilan Berkomitmen Ikut Mewujudkan Daerah Istimewa Riau

13 Juni 2025 - 06:05

Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil, Kenapa?

11 Juni 2025 - 11:19

Sesuai Kepmendagri, Empat Pulau di Aceh Resmi Masuk Sumut

11 Juni 2025 - 11:09

Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong

11 Juni 2025 - 11:03

Trending di Berita