Menu

Mode Gelap
Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional,Wujudkan Janji Kampanye Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali

Kota Pekanbaru | Riau

Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel Usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegara Video Napi Pesta Sabu

badge-check


					Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Perbesar

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

METROPOS.CO | JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam Perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator, Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt dan bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab.

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

“Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” kata Agus.

Agus meminta para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). “Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Agus. (Rls/red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota

18 April 2025 - 13:20

JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis

17 April 2025 - 10:13

Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali

16 April 2025 - 12:23

Wali Kota Soroti Praktik Pungli dan Pelanggaran Pengelolaan Sampah

15 April 2025 - 13:49

Pangtama MPP LMB Nusantara, Datuk Muhammad Uzer Menghadiri Aksi Penanaman Pohon “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”

27 Maret 2025 - 16:30

Trending di BERITA TNI / POLRI