METROPOS.CO | PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru melalui Tim Satgas Bapenda Pekanbaru kembali melakukan penertiban Reklame yang sudah habis masa tayangnya di sekitaran Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (14/11/2024).
Penerbitan Reklame tersebut menyasar dan dilakukan terhadap Reklame atau Iklan yang sudah habis masa tayang reklamenya.
Selain menertibkan reklame yang masa tayangnya sudah habis, Kepala Badan Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan M,Si juga mengatakan bahwa Tim Satgas Bapenda Pekanbaru juga menertibkan beberapa Tiang Reklame yang melanggar Perwako dan merusak tatanan keindahan Kota.
“Penertiban ini dilakukan Sebagai bentuk keseriusan kita, setiap pekan kami akan turun langsung dalam melaksanakan operasi penertiban reklame yang melanggar perwako, yang sudah habis masa tayang reklamenya,”ungkap Akur Sapaan Karib Alek Kurniawan kepada Redaksi Horizontallink.id melalui Pesan WhatsAppnya, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Akur juga menjelaskan pihaknya dengan tegas akan terus melakukan penindakan terhadap Reklame yang melanggar aturan dan tidak akan bosan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran.
“Kita tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban, apalagi insfratruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”tegas Akur.
(Ar)