METROPOS.CO | PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sukses menyelenggarakan Pekanbaru Tax Award 2024 pada Kamis pagi (07/11/2024) di Ballroom Bank BRK Syariah. Acara ini merupakan puncak penghargaan bagi wajib pajak daerah yang telah berkontribusi besar dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan apresiasinya kepada para wajib pajak sebagai “agen perubahan” yang turut berkontribusi dalam pembangunan kota berkelanjutan. Menurutnya, acara ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga bentuk penghargaan atas ketaatan dan kontribusi nyata wajib pajak untuk Pekanbaru.
12 Kategori Penerima Penghargaan
Pekanbaru Tax Award 2024 memberikan penghargaan dalam 12 kategori, antara lain:
– Hotel Bintang 4: Hotel Pangeran, Hotel The Premiere, Hotel Novotel.
– Hotel Bintang 3: Hotel Furaya, Hotel Dafam, Ayola First Point Hotel.
– Hiburan Bioskop: Cinema SKA XXI, Cinemax, CGV Cinema.
– Pajak Makanan/Minuman: Rumah Makan Pagi Sore, Vanhollano Van Squar, Richeese Factory.
– Pajak Air Bawah Tanah: PT. Citraciti Pacific (Mall SKA), RS Awal Bros.
Kolaborasi dan Kerjasama Strategis
Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, menyebut bahwa acara ini juga menjadi ajang penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bapenda dan PT. PLN (Persero) UP3 Pekanbaru untuk optimalisasi penerimaan pajak tenaga listrik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan motivasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil DJP Riau, Bank Indonesia Riau, Forkopimda Pekanbaru, serta para penerima penghargaan dari berbagai sektor usaha.
Pekanbaru Tax Award 2024 diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh wajib pajak untuk terus berkontribusi dan mendukung pembangunan Pekanbaru ke depan.
#Thab212