METROPOS.CO | PEKANBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, di Balai Payung Sekaki, Rabu (30/10/2024). Resmi dilantik unsur pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran, dan pembacaan doa.
Selanjutnya agenda Rapat Paripurna dibuka oleh Muhammad Isa Lahamid, selaku Ketua DPRD sementara dan didampingi Wakil Ketua Sementara Tengku Azwendi Fajri.
Dalam Rapat Paripurna itu turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten III Sekdaprov Elly Wardhani, Pimpinan DPRD Riau Parisman Ihkwan dari Fraksi Partai Golkar dan Ahmad Tarmizi dari Fraksi PKS, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Raden Heru Kuntodewo MH, Forkopimda Pekanbaru, serta seluruh anggota DPRD Pekanbaru.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau, Muhammad Isa Lahamid dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Ketua, kemudian Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dari Fraksi PDIP, Andry Saputra dari Fraksi Partai Gerindra, dan Tengku Azwendi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil DPRD Kota Pekanbaru.
Pengucapan sumpah/janji dimulai dibacakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negri (PN) Kota Pekanbaru, Raden Heru Kuntodewo MH, dan di ikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru.
Selanjutnya agenda sidang penandatanganan dan penyerahan SK Gubernur Riau kepada Ketua dan Wakil DPRD Pekanbaru yang baru saja mengucapkan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD yang baru. Risnandar menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya, atas nama Kementerian Dalam Negeri, mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 4, DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Risnandar, Rabu (30/10/2024).
DPRD bukan hanya lembaga legislatif. Tetapi, DPRD juga berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam masa transisi ini, Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan dengan program Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Sebagai Pj wali kota, saya akan menggunakan visi dan misi Presiden Prabowo yang telah dilantik. Program Asta Cita dan program 100 hari kerja yang mencakup pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemenuhan gizi akan menjadi fokus utama kami,” ujar Risnandar.
Terdapat beberapa penyesuaian anggaran yang perlu dilakukan. Agar, anggaran ini sejalan dengan dokumen perencanaan baru.
“Dokumen perencanaan sebelumnya disusun sebelum pelantikan Presiden Prabowo. Kami akan menyesuaikannya dengan program Presiden yang baru saja dilantik,” jelasnya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Risnandar mengajak seluruh pihak untuk tetap berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional dalam kerangka RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Saya berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, mereka segera membentuk alat kelengkapan dewan sebagai mitra dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di pemko. Hal ini guna mendukung program dan pelaksanaan anggaran,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pimpinan dan anggota dewan saling bekerjasama serta bergandeng tangan dalam mengemban tugas dan fungsi kedewanan.
Muhammad Isa juga mengharapkan, kerjasama yang baik antara semua pihak demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Pekanbaru.(adv).