Menu

Mode Gelap
Percepatan Pembagunan Daerah dan Persipkan Makan Gratis’ Pemkab Solok Gelar Rakor Terpadu Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja,PLN UPT Jambi Gelar Apel Bulan K3 Nasional Sinergi Percepatan Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Solok Akan Listrik’ Wabup Solok Datadi PLN Cabang Solok LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025 serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Kota Pekanbaru | Riau

Bapenda Bersama Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Reklame Disejumlah Tempat

badge-check


					Penertiban reklame yang sudah habis masa tayang. Perbesar

Penertiban reklame yang sudah habis masa tayang.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru bersama Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban Reklame di sekitar Arengka Jalan Soekarno – Hatta, Rabu (23/10/2024).

Penerbitan Reklame tersebut menyasar dan dilakukan terhadap Reklame atau Iklan yang sudah habis masa tayang reklamenya.

Terpantau dilokasi Penertiban Reklame tersebut Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, bersama jajaran Bapenda Pekanbaru dan Personil Satpol PP yang diturunkan untuk menertibkan Iklan yang masa tayang reklamenya sudah habis.

Selain menertibkan reklame yang masa tayangnya sudah habis, Tim Gabungan Bapenda Pekanbaru dan Personil Satpol PP tersebut juga menertibkan beberapa Tiang Reklame yang melanggar Perwako dan merusak tatanan keindahan Kota.

“Penertiban ini dilakukan Sebagai bentuk keseriusan kita, setiap pekan kami akan turun langsung bersama Bapenda dalam melaksanakan operasi penertiban reklame yang melanggar perwako, yang sudah habis masa tayang reklamenya,”ungkap Zulfahmi Adrian kepada Horizontallink.id, disela – sela pelaksanaan Penertiban Reklame di Jalan Soekarno – Hatta dan Arengka.

Sementara itu, Kepala Badan Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M.Si menjelaskan pihaknya dengan tegas akan terus melakukan penindakan terhadap Reklame yang melanggar aturan dan tidak akan bosan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran.

“Kita tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban, apalagi insfratruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”tegas Akur sapaan karib Alek Kurniawan kepada Horizontallink.id melalui telpon selulernya.

(Arya)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda

16 Januari 2025 - 06:35

LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

11 Januari 2025 - 10:17

Kasus PT.SRM Mandek di Polda Riau, Ada Apa?

6 Januari 2025 - 13:45

Tumbuh Diatas Pertumbuhan Ekonomi, Berikut Data dan Fakta Kinerja Pajak Daerah Pekanbaru Tahun 2024

25 Desember 2024 - 12:24

Geruduk Gedung Kejati Riau, Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kajati Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD dr.R.M Pratomo Bagansiapiapi

20 Desember 2024 - 10:14

Trending di Berita