Menu

Mode Gelap
Kejari Rokan Hilir Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan Besok Digelar Maklumat Daerah Istimewa Riau di Balai Adat LAMR RS. ALHAYA Spesialis IVF Kuala Lumpur Teken MoU dengan IKTS Pekanbaru Baznas Kabupaten Solok, Kembali Lanjutkan Kerjasama (MoU) Terkait Pendistribusian Zakat Dengan Polres Solok Setiap Pekan Dievaluasi, Wali Kota Pastikan Target Infrastruktur Tercapai Dr.Dahlan,SH,MH Menjabat Sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Riau

Kota Pekanbaru | Riau

Bapenda Bersama Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Reklame Disejumlah Tempat

badge-check


					Penertiban reklame yang sudah habis masa tayang. Perbesar

Penertiban reklame yang sudah habis masa tayang.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru bersama Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban Reklame di sekitar Arengka Jalan Soekarno – Hatta, Rabu (23/10/2024).

Penerbitan Reklame tersebut menyasar dan dilakukan terhadap Reklame atau Iklan yang sudah habis masa tayang reklamenya.

Terpantau dilokasi Penertiban Reklame tersebut Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, bersama jajaran Bapenda Pekanbaru dan Personil Satpol PP yang diturunkan untuk menertibkan Iklan yang masa tayang reklamenya sudah habis.

Selain menertibkan reklame yang masa tayangnya sudah habis, Tim Gabungan Bapenda Pekanbaru dan Personil Satpol PP tersebut juga menertibkan beberapa Tiang Reklame yang melanggar Perwako dan merusak tatanan keindahan Kota.

“Penertiban ini dilakukan Sebagai bentuk keseriusan kita, setiap pekan kami akan turun langsung bersama Bapenda dalam melaksanakan operasi penertiban reklame yang melanggar perwako, yang sudah habis masa tayang reklamenya,”ungkap Zulfahmi Adrian kepada Horizontallink.id, disela – sela pelaksanaan Penertiban Reklame di Jalan Soekarno – Hatta dan Arengka.

Sementara itu, Kepala Badan Bapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan M.Si menjelaskan pihaknya dengan tegas akan terus melakukan penindakan terhadap Reklame yang melanggar aturan dan tidak akan bosan melakukan tindakan apabila ada pelanggaran.

“Kita tidak akan bosan melakukan pemantauan dan penertiban, apalagi insfratruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”tegas Akur sapaan karib Alek Kurniawan kepada Horizontallink.id melalui telpon selulernya.

(Arya)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Digelar Maklumat Daerah Istimewa Riau di Balai Adat LAMR

19 Mei 2025 - 14:22

RS. ALHAYA Spesialis IVF Kuala Lumpur Teken MoU dengan IKTS Pekanbaru

19 Mei 2025 - 14:03

Setiap Pekan Dievaluasi, Wali Kota Pastikan Target Infrastruktur Tercapai

19 Mei 2025 - 06:00

Dr.Dahlan,SH,MH Menjabat Sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Riau

17 Mei 2025 - 10:19

Badan Pekerja Mewujudkan Daerah Istimewa Riau Terbentuk

16 Mei 2025 - 04:22

Trending di Berita