METROPOS.CO | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memulai pembangunan kantor lurah baru di sejumlah wilayah pada tahun depan. Pembangunan kantor ini seiring adanya pemekaran kecamatan, dan sejumlah kelurahan di Pekanbaru hingga saat ini masih belum memiliki kantor lurah tetap.
Diketahui beberapa kantor kelurahan hasil pemekaran kecamatan ini masih harus menyewa tempat untuk menjalankan kegiatan administrasi.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengakui adanya masalah ini dan menjelaskan bahwa pemerintah kota telah merencanakan pembangunan kantor lurah tetap untuk kelurahan yang masih menyewa. Rencana pembangunan ini dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
“Iya, memang ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kantor tetap dan masih menyewa. Kami sudah memasukkan rencana pembangunan kantor lurah dalam agenda 2025 untuk mengatasi masalah ini,” kata Risnandar Mahiwa, Senin (21/10/2024).
Ia menyebut, salah satu contoh di Kecamatan Tuah Madani saja terdapat delapan kelurahan yang hingga saat ini masih menempati kantor lurah sewaan.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah kota, dan berencana membangun kantor lurah permanen untuk kelurahan-kelurahan tersebut pada tahun depan. Namun ia belum bisa menyebutkan berapa jumlah kantor yang dibangun di 2025, karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko.
“Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu dekat, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya kantor lurah tetap di setiap kelurahan, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Risnandar menambahkan, Pemko Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan rencana ini dapat berjalan sesuai jadwal.
(Kom/Rls)