Menu

Mode Gelap
Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali Terima Ketua KADIN Arab Saudi untuk Indonesia, Bamsoet Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Arab Saudi

Kota Pekanbaru | Riau

Bapenda Pekanbaru Siap Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Hingga Akhir Tahun 2024

badge-check


					Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan. Perbesar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru harus digesa jelang tutup tahun 2024. Ada sekitar Rp 164 miliar lagi harus diperoleh agar target tercapai.

Target realisasi pajak daerah tahun ini Rp 850 miliar. Saat ini realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp 686 miliar.

“Untuk target kita sudah mencapai sekitar 81 persen dari target pajak daerah tahun ini,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

Dirinya mengaku optimis target realisasi pendapatan pajak daerah tercapai pada akhir Desember 2024 mendatang. Pihaknya berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah dari berbagai sektor.

Alek menambahkan, ada sejumlah upaya dalam menggenjot pendapatan dari sektor pajak daerah. Satu upaya dengan mendorong percepatan untuk mencapai target pajak dari sektor pajak reklame.

Pihaknya setiap pekan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang habis masa tayang. Mereka juga menertibkan reklame yang belum bayar pajak.

“Kami pun mengimbau para pengusaha atau pengelola tiang reklame yang sudah habis masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), supaya melakukan perpanjangan izin,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah menggerakkan seluruh jajaran dan tim Bapenda Kota Pekanbaru menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2. Mereka mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi pajak tersebut.

“Tim turun langsung secara door to door. Kita juga telah memberi stimulus, guna meningkatkan pendapatan dari PBB P2, ulasnya.

Seluruh upaya tersebut memberi dampak positif bagi pendapatan dari pajak daerah. Ia menyebut bahwa target capaian pajak daerah rata-rata sudah di atas 80 hingga 85 persen.(rl)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota

18 April 2025 - 13:20

JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis

17 April 2025 - 10:13

Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali

16 April 2025 - 12:23

Wali Kota Soroti Praktik Pungli dan Pelanggaran Pengelolaan Sampah

15 April 2025 - 13:49

Pangtama MPP LMB Nusantara, Datuk Muhammad Uzer Menghadiri Aksi Penanaman Pohon “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”

27 Maret 2025 - 16:30

Trending di BERITA TNI / POLRI