Menu

Mode Gelap
Kejari Rokan Hilir Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP N 4 Panipahan Besok Digelar Maklumat Daerah Istimewa Riau di Balai Adat LAMR RS. ALHAYA Spesialis IVF Kuala Lumpur Teken MoU dengan IKTS Pekanbaru Baznas Kabupaten Solok, Kembali Lanjutkan Kerjasama (MoU) Terkait Pendistribusian Zakat Dengan Polres Solok Setiap Pekan Dievaluasi, Wali Kota Pastikan Target Infrastruktur Tercapai Dr.Dahlan,SH,MH Menjabat Sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Riau

Kota Pekanbaru | Riau

Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak, Kaban Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Turun dan Pimpin Langsung Penertiban

badge-check


					Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak, Kaban Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Turun dan Pimpin Langsung Penertiban.
Perbesar

Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak, Kaban Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Turun dan Pimpin Langsung Penertiban.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Pada Selasa siang 15 Oktober 2024, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, M.Si pimpin langsung Tim satgas dalam operasi penertiban reklame. Ini adalah bentuk keseriusan Bapenda dibawah kepemimpinan Kepala Badan yang juga jebolan Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame di kota Pekanbaru.

Akur, sebutan karib Alek Kurniawan menerangkan bahwa penertiban dilakukan terhadap objek yang sudah habis masa tayangnya namun sejauh ini pemilik reklame tidak kunjung mencopot reklame yang terpasang. Pun terhadap tiang reklame yang sudah habis masa izinnya, tapi pemilik belum juga melakukan perpanjangan izin.

“Sebagai bentuk keseriusan, setiap pekan kami akan turun langsung pimpin operasi penertiban reklame yang tak bayar pajak,”sebut Akur.

Sesuai arahannya, petugas Bapenda nampak sigap memasang stiker peringatan pada reklame komersial yang terpasang. “OBJEK PAJAK INI BELUM MELAKUKAN PAJAK DAERAH, SEGERA LAKUKAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH”. Terpampang jelas di ruas-ruas penertiban hari ini yang menyisir 3 lokasi berbeda yaitu di Kawasan Jalan Sudirman, Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Soekarno Hatta.

“Langsung kita tempel stiker peringatan pada papan reklame komersial, kita ingatkan untuk segera membayar pajak reklamenya,”tegasnya.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dalam mengatasi potensi kebocoran pajak daerah dari sektor reklame.

“Masih banyak wajib pajak yang lalai menjalankan kewajibannya atau malah berpura-pura lupa jadwal bayar pajak reklame sehingga kita harus bertindak tegas, sebelumnya kita sudah himbau secara persuasif namun tak kunjung diindahkan,”jelasnya.

Dia menyebutkan, penertiban rutin yang dilakukan oleh pihaknya diharapkan memberikan dampak positif dan pembelajaran bagi pemilik tiang reklame lainnya yang belum mengindahkan kewajiban perpajakan untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kita tidak akan bosan melakukan penertiban, apalagi infrastruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,”pungkasnya.

Tampak hadir mendampingi Kabapenda, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Hidayat Alfitri, Kasubid Verifikasi dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya Budi Noviarto dan Tim Satgas

(Rls/Bpd)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Besok Digelar Maklumat Daerah Istimewa Riau di Balai Adat LAMR

19 Mei 2025 - 14:22

RS. ALHAYA Spesialis IVF Kuala Lumpur Teken MoU dengan IKTS Pekanbaru

19 Mei 2025 - 14:03

Setiap Pekan Dievaluasi, Wali Kota Pastikan Target Infrastruktur Tercapai

19 Mei 2025 - 06:00

Dr.Dahlan,SH,MH Menjabat Sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Riau

17 Mei 2025 - 10:19

Badan Pekerja Mewujudkan Daerah Istimewa Riau Terbentuk

16 Mei 2025 - 04:22

Trending di Berita