Menu

Mode Gelap
Sudah Lakukan Evaluasi, Pemakaian APBD-P 2024 Pemko Pekanbaru Tinggal Cetak DPA Delta Tamtama, SH.MH Dilantik Menjadi Wakil Ketua PN Pekanbaru Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029 Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Sambut Kunker dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Riau ITB Asia 2024 Mencapai Jumlah Pertemuan Bisnis Terbesar, Jakarta Hadir Memperkuat Posisi Sebagai Destinasi Leisure dan MICE Unggulan di Asia Dispora Pekanbaru Gelar Olahraga Futsal Bertajuk Super Futsal El Clasico

Kota Pekanbaru | Riau

Pemko Pekanbaru Kembali Buka Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien

badge-check


					Kawansan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien. Perbesar

Kawansan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali membuka kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien seiring penataan yang dilakukan. Para pedagang kaki lima atau PKL kembali berjualan mulai, Jumat (11/10/2024) malam.

Kawasan kuliner malam ini kembali hadir dengan penataan yang baru dari pemerintah kota. Lebih dari 400 PKL yang bakal berjualan di kawasan tersebut.

“Dalam penataan ini, ada 5 hal yang kita tata. Pertama tentu pedagangnya. Kalau dulu ada yang dapat 5 sampai 15 meter lokasi berjualan, sekarang kita sama ratakan 3 meter. Kemudian kita tata listriknya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/10) pagi.

Pemerintah kota bakal mencukupi kebutuhan listrik yang dibutuhkan para PKL yang ada di sana. Pihaknya melakukan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan itu.

Pria yang akrab disapa Ami ini menyebut, ada 20 titik SPLU yang bakal dipasang di kawasan tersebut. Kemudian penataan juga dilakukan terhadap lokasi parkir. Saat ini pemerintah menyediakan beberapa kantong parkir roda dua dan roda empat.

Parkir roda empat disediakan disepanjang Jalan Ahmad Yani, tepat disamping Kantor Gubernur Riau dan Menara Bank Riau Kepri. Kemudian parkir roda dua juga berdampingan dengan parkir roda empat.

“Untuk arus kendaraan, hanya boleh roda dua yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien atau sepanjang kawasan kuliner malam tersebut. Itu hanya untuk orang take away, jadi tidak parkir,” jelas Ami.

Lalulintas di kawasan kuliner malam itu juga hanya dibuat satu arah. Mulai masuk dari Jalan Pepaya hingga menuju Jalan Ahmad Yani. Pemerintah juga melakukan penataan terhadap sampah yang dihasilkan para PKL. Mereka hanya boleh membuang sampah di satu tempat yang telah disediakan dan kemudian diangkut oleh DLHK Pekanbaru ke TPA.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan itu dari LPM. Apalagi selama ini potensi pendapatan daerah di lokasi ini tidak tergali dengan baik. Padahal, ratusan pedagang berjualan di kawasan tersebut bisa mendatangkan retribusi daerah capai miliaran rupiah dalam setahun.

(Kom/Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudah Lakukan Evaluasi, Pemakaian APBD-P 2024 Pemko Pekanbaru Tinggal Cetak DPA

1 November 2024 - 08:31

Delta Tamtama, SH.MH Dilantik Menjadi Wakil Ketua PN Pekanbaru

1 November 2024 - 06:40

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029

30 Oktober 2024 - 08:57

Kabapenda Pekanbaru Alek Kurniawan Sambut Kunker dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Riau

30 Oktober 2024 - 08:52

Dispora Pekanbaru Gelar Olahraga Futsal Bertajuk Super Futsal El Clasico

29 Oktober 2024 - 11:06

Trending di Kota Pekanbaru | Riau