Menu

Mode Gelap
Percepatan Pembagunan Daerah dan Persipkan Makan Gratis’ Pemkab Solok Gelar Rakor Terpadu Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja,PLN UPT Jambi Gelar Apel Bulan K3 Nasional Sinergi Percepatan Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Solok Akan Listrik’ Wabup Solok Datadi PLN Cabang Solok LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2021-2025 serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Hukrim

Rekam Medis FAS Korban Perundungan dan Kekerasan Mengkhawatirkan, DR (c) Suardi SH MH Tanyakan Kinerja Polda Riau Jalan Di Tempat

badge-check


					Rekam Medis FAS Korban Perundungan & Kekerasan Mengkhawatirkan, DR (c) Suardi SH MH Tanyakan Kinerja Polda Riau Jalan Di Tempat.
Perbesar

Rekam Medis FAS Korban Perundungan & Kekerasan Mengkhawatirkan, DR (c) Suardi SH MH Tanyakan Kinerja Polda Riau Jalan Di Tempat.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Berita viral terkait anak didik salah satu Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik, saat ini diduga masih mandek alias belum diproses di meja bagian penyelidikan Polda Riau.

Kondisi ini tak pelak lagi mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Tuah Negeri Nusantara DR (c) Suardi SH MH meminta Kapolda Riau untuk mempercepat Proses Penyelidikan Laporan Polisi Nomor LP/B/266/VIII/2024/SPKT/POLDA RIAU Tertanggal 05 Agustus 2024 lalu.

“Klien Kami bernama Fahri Aryan Syahputra (13 tahun) merupakan salah satu siswa yang sedang belajar di Ponpes Darul Qur’an Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar adalah korban dari perundungan dan mendapat kekerasan fisik dari kakak kelasnya”, kata Suardi pada awak media metropos.co Jumat (11/10/24).

Berawal pada 31 Juli 2024 lalu, FAS menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh kakak kelasnya yang sama-sama merupakan siswa Ponpes Darul Qur’an. Perundungan dan kekerasan fisik tersebut terjadi di dalam lingkungan Ponpes Darul Qur’an.

Hasil Scanner korban FAS.

“Namun sayangnya pihak Ponpes Darul Qur’an seolah-olah membiarkan terjadinya perundungan dan kekerasan fisik, dari pihak Ponpes Darul Qur’an tidak memberikan sanksi apapun terhadap pelaku dan tidak memberikan dukungan kepada korban yang hingga saat ini masih terus berjuang mendapatkan keadilan,” Sampai Suardi lagi.

Suardi menjelaskan kondisi klienya saat ini, akibat dari perundungan dan kekerasan fisik tersebut, maka berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang diinisiasi dan di biayai sendiri oleh orang tua korban diketahui bahwa korban menderita depresi berat serta trauma yang cukup berat.

“Selain depresi berat dan trauma berat klien kami telah di periksa dokter dan dibayari sendiri oleh orang tua korban juga, diketahui bahwa korban menderita memar di bagian kepala, bengkak dan Luka bagian kening bahkan korban juga muntah-muntah akibat kekerasan yang di alaminya”, terangnya.

Terkait kasus perundungan dan kekerasan fisik tersebut, maka pihak DPP LBH Tuah Negeri Nusantara turun langsung ke kediaman korban dan orang tua korban pada hari Kamis Tanggal 19 September 2024 untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara Cuma-Cuma/gratis kepada korban dan kedua orang tua korban.

Dijelaskanya juga, Kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak korban dan orang tua korban kepada pihak Sub Dit IV (Remaja, Anak dan Wanita) Reskrimum Polda Riau dan status korban kini adalah pelapor dan status pelaku saat ini adalah terlapor, namun penanganan kasus ini oleh Sub Dit IV (Remaja, Anak dan Wanita) Reskrimum Polda Riau masih pada tahap Proses Penyelidikan.

Penanganan kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan dari pihak saksi pelapor dengan pendampingan dari DPP LBH Tuah Negeri Nusantara yang terakhir kali dilakukan pada Hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 di ruangan Sub Dit IV (Remaja, Anak dan Wanita) Reskrimum Polda Riau. Upaya perdamaian antara pelapor dan terlapor yang difasilitasi oleh Dit IV (Remaja, Anak dan Wanita) Reskrimum Polda Riau.

“Pihak Korban dan keluarganya menolak adanya perdamaian dan meminta perkara ini untuk tetap di proses secara hukum melalui jalur Hukum yang berlaku”, ucap Suardi.

Maka pihak DPP LBH Tuah Negeri Nusantara, meminta kepada Polda Riau untuk segera menindak tegas terlapor dikarenakan terlapor masih bebas berkeliaran. Selain itu juga meminta pihak Polda Riau untuk memproses seluruh pihak Ponpes Darul Qur’an yang terlibat dalam pembiaran peristiwa perundungan dan kekerasan fisik ini ini terjadi dimana kejadian tersebut terjadi pada lingkungan Ponpes Darul Qur’an . Permintaan lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah supaya pihak Polda Riau memproses perkara ini dengan cepat dan memberikan rasa keadilan kepada pihak korban.

“Kami DPP LBH Tuah Negeri Nusantara akan mengambil Langkah upaya hukum yang terbaik dan akan melaporkan pihak pihak yang di duga terlibat ataupun dugaan Tindakan kelalaian dari pimpinan Ponpes Darul Qur’an”, ucap Ketua DPP LBH Tuah Negeri Nusantara.

Di tempat yang berbeda awak media berusaha mendapatkan keterangan dari pihak Pondok Pesantren Darul Quran yang berada di Kabupaten Kampar, Hasbi pengurus asrama mengatakan bahwa tidak bisa memberikan keterangan apapun saat ini karena kasusnya sedang di tangani pihak kepolisian daerah Riau.

“Maaf ..maaf ya, ini kasusnya telah di tangani oleh Polda Riau dan bila ingin mendapatkan keterangan silahkan hubungi kuasa hukum kami, Kami telah menyerahkan semua kepada kuasa hukum”, sampai Hasbi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto SIK saat di hubungi di nomor whatsapp pribadinya, belum ada memberikan statement apapun hingga berita ini di tayangkan. (Tety)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda

16 Januari 2025 - 06:35

LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

11 Januari 2025 - 10:17

Kasus PT.SRM Mandek di Polda Riau, Ada Apa?

6 Januari 2025 - 13:45

Satnarkoba Polres Solok Selatan Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu Sabu di Sungai Pagu

4 Januari 2025 - 08:29

Tumbuh Diatas Pertumbuhan Ekonomi, Berikut Data dan Fakta Kinerja Pajak Daerah Pekanbaru Tahun 2024

25 Desember 2024 - 12:24

Trending di Berita