Menu

Mode Gelap
Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25 Peduli Gizi Buruk, Polsek Tualang Salurkan Bantuan Sembako Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung ST Pekanbaru Sukseskan Pilkada 2024 Matangkan Persiapan Seminar Nasional, Ketua Panitia Robert Hendrico: Ini Agenda Besar Kita Harus Kerja Ekstra! Personel Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Pilkada Riau 2024 kepada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Samsat Selatan Dilantik Sebagai Anggota DPR/MPR Periode 2024-2029, Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tanpa Ketetapan MPR

Kota Pekanbaru | Riau

Kabapenda Pekanbaru, Akur Minta Pengusaha Reklame di Pekanbaru Agar Segera Perbarui Izin

badge-check


					Kabapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si. Perbesar

Kabapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si.

METEOPOS.CO | PEKANBARU – Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengingatkan agar pengusaha reklame untuk sesegeranya mengurus perpanjangan izin yang habis masa berlakunya. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kabapenda Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si pada Kamis Pagi (26/09/2024) di ruang kerjanya Kantor Bapenda Lt. 2, Jl. Teratai No. 81.

“Sebagai bagian dari Tim Penataan Reklame, kami meminta agar pelaku usaha reklame, yang sudah habis masa izin berlakunya, kita himbau untuk segera memperbarui izin perpanjangan,”ujar Akur, panggilan Karib dari Kabapenda Pekanbaru ini.

Akur menegaskan bahwa penyelenggara jasa reklame di Kota Pekanbaru harus mengantongi izin untuk memastikan kembali keselamatan konstruksi.

“Masyarakat cukup membawa persyaratan yang ditentukan. Nanti, kalau mereka mengurus izin, petugas kita akan memberikan data lengkap apa saja yang harus mereka lakukan,”ucapnya.

Sebab menurut Eks. Sekretaris DRPD Pekanbaru ini, jika tidak berizin, praktis reklame dicap liar dan tak punya kontribusi langsung buat keuangan daerah.

Pun Kepala Bapenda Pekanbaru ini juga khawatir reklame-reklame liar akan membahayakan keselamatan masyarakat, karena didirikan tanpa dikaji Pemkot Pekanbaru sebab bisa saja dibangun dikontur tanah yang labil.

“Saya kasih waktu minggu ini, jika mereka tidak segera mengurus izin atau memperbarui izinnya, maka kita bersama tim lainnya bakal turun menertibkan,”tegas Akur yang juga Eks Kepala BPKAD Pekanbaru ini.

Eks. Kadis Ketapang Pekanbaru ini juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendata dan akan segera menyurati seluruh pemilik tiang reklame yang terindikasi belum memperbarui izin ataupun yang tidak berizin sekalipun.

Langkah ini diambil untuk menertibkan dan meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan keselamatan dan ketertiban umum di kota bertuah.

“Kami tegaskan kembali bahwa semua pemilik reklame harus mematuhi aturan yang ada dan segera mengurus perizinan yang diperlukan,”pungkasnya.

(Ar)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Edukasi Pengunjung ST Pekanbaru Sukseskan Pilkada 2024

4 Oktober 2024 - 04:55

Matangkan Persiapan Seminar Nasional, Ketua Panitia Robert Hendrico: Ini Agenda Besar Kita Harus Kerja Ekstra!

3 Oktober 2024 - 13:20

Personel Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Pilkada Riau 2024 kepada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Samsat Selatan

2 Oktober 2024 - 11:30

Prajurit Harimau Kampar Yonif 132/BS Kembali Menunjukkan Taringnya Di Luar Medan Tempur

2 Oktober 2024 - 05:21

Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 031/Wira Bima

2 Oktober 2024 - 05:19

Trending di BERITA TNI / POLRI