Menu

Mode Gelap
Percepatan Pembagunan Daerah dan Persipkan Makan Gratis’ Pemkab Solok Gelar Rakor Terpadu Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda Lama Menunggu Akhirnya Warga Jorong Aia Abu Mulai Menikmati Aliran Listrik Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja,PLN UPT Jambi Gelar Apel Bulan K3 Nasional Sinergi Percepatan Kebutuhan Masyarakat Kabupaten Solok Akan Listrik’ Wabup Solok Datadi PLN Cabang Solok LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

Berita

Pemko Pekanbaru dan DPRD Melakukan Penandatanganan MoU Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara R-APBD TA 2025

badge-check


					Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD  melakukan penandatanganan MoU  tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025. Perbesar

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD melakukan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

METROPOS.CO | PEKANBARU – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Sudirman, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si dengan Pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD melakukan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan syukur Alhamdulillah karena KUA-PPAS R-APBD 2025 sudah disepakati bersama oleh Pemko Pekanbaru dan DPRD.

“Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui,” ucapnya.

Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD melakukan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

“Kerjasama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh,” ujarnya.

Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pedapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan persoalan banjir dan jalan rusak tetap menjadi prioritas pada APBD 2025.

“Prioritas kami tetap kepada pekerjaan rumah (PR) kota Pekanbaru, seperti banjir, jalan rusak, sampah. Kalau yang lain kan sudah menjadi mandatory (kewajiban) seperti kesehatan, pendidikan, gaji pegawai, dan lain-lain,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD melakukan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

Menyinggung mengenai kelanjutan dari beasiswa Pemko di tahun 2025, Sabarudi menjawab program ini akan tetap dilanjutkan.

“Untuk UHC, Dokter On Call, tetap lanjut, apalagi Beasiswa Pemko, 2025 masih ada. Kami DPRD Kota akan terus mendukung program pemerintah Kota Pekanbaru selagi itu dapat memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat,” tutup Sabarudi.

Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD melakukan penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.

Agenda paripurna penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025 berjalan lancar sebagaimana mestinya. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kabapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan Kecam Oknum THL yang Diduga Lakukan Penipuan di Bapenda

16 Januari 2025 - 06:35

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Kerja,PLN UPT Jambi Gelar Apel Bulan K3 Nasional

14 Januari 2025 - 09:30

LMB Nusantara Bersama Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo Menuntut Chromatic Family Karaoke di Pekanbaru di Tutup

11 Januari 2025 - 10:17

Kasus PT.SRM Mandek di Polda Riau, Ada Apa?

6 Januari 2025 - 13:45

Tumbuh Diatas Pertumbuhan Ekonomi, Berikut Data dan Fakta Kinerja Pajak Daerah Pekanbaru Tahun 2024

25 Desember 2024 - 12:24

Trending di Berita