METROPOS.CO | PEKANBARU – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Sudirman, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD setempat melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025.
MoU tersebut ditandatangani secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si dengan Pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Rabu (28/8/2024) malam.
Dalam sambutannya, Risnandar menyampaikan syukur Alhamdulillah karena KUA-PPAS R-APBD 2025 sudah disepakati bersama oleh Pemko Pekanbaru dan DPRD.
“Hal ini tentu tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras kita, sehingga salah satu tahapan dalam penyusunan APBD tahun 2025 telah dapat kita lalui,” ucapnya.
Ia mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dan pemerintah kota yang berjalan secara dinamis dan kritis, namun penuh kearifan dari semua pihak yang terlibat.
“Kerjasama dan kerja keras seperti ini perlu kita pertahankan untuk masa yang akan datang. Karena dengan kerjasama yang baik, keberhasilan demi keberhasilan akan mudah kita peroleh,” ujarnya.
Berdasarkan MoU yang ditandatangani, KUA-PPAS R-APBD 2025 disepakati sebesar Rp3,020 triliun yang terdiri dari anggaran pedapatan sebesar Rp3,020 triliun lebih, anggaran belanja sebesar Rp3 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan persoalan banjir dan jalan rusak tetap menjadi prioritas pada APBD 2025.
“Prioritas kami tetap kepada pekerjaan rumah (PR) kota Pekanbaru, seperti banjir, jalan rusak, sampah. Kalau yang lain kan sudah menjadi mandatory (kewajiban) seperti kesehatan, pendidikan, gaji pegawai, dan lain-lain,” jelasnya.
Menyinggung mengenai kelanjutan dari beasiswa Pemko di tahun 2025, Sabarudi menjawab program ini akan tetap dilanjutkan.
“Untuk UHC, Dokter On Call, tetap lanjut, apalagi Beasiswa Pemko, 2025 masih ada. Kami DPRD Kota akan terus mendukung program pemerintah Kota Pekanbaru selagi itu dapat memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat,” tutup Sabarudi.
Agenda paripurna penandatanganan MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun anggaran 2025 berjalan lancar sebagaimana mestinya. (ADV)