Menu

Mode Gelap
Tim Terpadu Polres Solok Kota Sumatra Barat Gencarkan Penindakan Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Bertindak Tegas : Copot Kapolres Rohil, Jangan Biarkan “Panipahan Kedua” Terjadi PW HIMMAH Riau Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Al Washliyah Riau Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

PONTIANAK

Wakapolda Kalbar Gelar Perkara kasus meninggalnya Agustino warga Nanga Tayap

badge-check


					Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si. Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si.

Pontianak, Kalbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., memimpin langsung Gelar Perkara Penanganan Kasus tertembaknya terduga pelaku yang diduga melakukan perampasan alat berat milik Akiang atas nama sdr Agustino yang ditangani penyidik satreskrim Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat di ruang kerja Wakapolda Kalbar pada Senin (5/8).

Dalam kegiatan gelar perkara tersebut diikuti oleh Direskrimum Polda Kalbar, Kabidpropam Polda Kalbar, Kabidkum Polda Kalbar, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, Kasatreskrim dan penyidik Polres Ketapang.

Kepada Awak media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar menyampaikan bahwa dari hasil gelar perkara tersebut, berkas perkaranya sudah dikirimkan ke kejaksaan namun dikembalikan lagi atau P-19, karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Perkara tersebut masih P-19, dan masih ada beberapa petunjuk P-19 yang harus penyidik penuhi”, kata Kabidhumas.

Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh wakapolda Kalbar hari ini, penyidik polres Ketapang dalam waktu yang tidak lama lagi akan menggelar rekonstruksi kejadian atau reka ulang kejadian di TKP dengan menghadirkan seluruh saksi-saksi dan juga pengawas baik internal dalam hal ini itwasda dan propam maupun eksternal yakni kita akan mengundang perwakilan Ombudsmen RI wilayah Kalimantan Barat, untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi Kejadian tersebut.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada sedikitpun dari pihak penyidik yang tidak serius menangani perkara ini, kami pasti serius namun ini kan berproses, jadi butuh waktu, selain itu kami juga membuka diri untuk bisa diawasi dari lembaga independen yang berkompeten”, pungkas Kabidhumas.

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: [email protected]
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @humaspoldakalbar
YouTube : Humas Polda Kalbar

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

11 April 2026 - 12:56

Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum

11 April 2026 - 05:46

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

10 April 2026 - 06:12

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak

2 April 2026 - 06:54

Polres Meranti Larang Anak Main Pistol Peluru Plastik, Dinilai Picu Bahaya dan Tawuran

25 Maret 2026 - 01:42

Trending di Berita