Menu

Mode Gelap
Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Meninjau Lokasi Pembangunan Universitas dan pasar Tradisional,Wujudkan Janji Kampanye Ketua MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Harapkan Sinergi Bangun Kota IMO-Indonesia Dukung Sikap Tegas Mahkamah Agung Berantas Korupsi Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik JMSI Kota Pekanbaru Gelar Musyawarah Cabang Pertama, Perkuat Organisasi Media Berorientasi Bisnis Command Centre Pekanbaru Segera Beroperasi Kembali

PONTIANAK

Wakapolda Kalbar Gelar Perkara kasus meninggalnya Agustino warga Nanga Tayap

badge-check


					Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si. Perbesar

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si.

Pontianak, Kalbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., memimpin langsung Gelar Perkara Penanganan Kasus tertembaknya terduga pelaku yang diduga melakukan perampasan alat berat milik Akiang atas nama sdr Agustino yang ditangani penyidik satreskrim Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat di ruang kerja Wakapolda Kalbar pada Senin (5/8).

Dalam kegiatan gelar perkara tersebut diikuti oleh Direskrimum Polda Kalbar, Kabidpropam Polda Kalbar, Kabidkum Polda Kalbar, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, Kasatreskrim dan penyidik Polres Ketapang.

Kepada Awak media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar menyampaikan bahwa dari hasil gelar perkara tersebut, berkas perkaranya sudah dikirimkan ke kejaksaan namun dikembalikan lagi atau P-19, karena ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Perkara tersebut masih P-19, dan masih ada beberapa petunjuk P-19 yang harus penyidik penuhi”, kata Kabidhumas.

Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil gelar perkara yang dipimpin oleh wakapolda Kalbar hari ini, penyidik polres Ketapang dalam waktu yang tidak lama lagi akan menggelar rekonstruksi kejadian atau reka ulang kejadian di TKP dengan menghadirkan seluruh saksi-saksi dan juga pengawas baik internal dalam hal ini itwasda dan propam maupun eksternal yakni kita akan mengundang perwakilan Ombudsmen RI wilayah Kalimantan Barat, untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi Kejadian tersebut.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada sedikitpun dari pihak penyidik yang tidak serius menangani perkara ini, kami pasti serius namun ini kan berproses, jadi butuh waktu, selain itu kami juga membuka diri untuk bisa diawasi dari lembaga independen yang berkompeten”, pungkas Kabidhumas.

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: [email protected]
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @humaspoldakalbar
YouTube : Humas Polda Kalbar

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman

9 April 2025 - 11:03

Pangtama MPP LMB Nusantara, Datuk Muhammad Uzer Menghadiri Aksi Penanaman Pohon “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”

27 Maret 2025 - 16:30

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025: Wujud Sinergi untuk Mudik Aman dan Nyaman

25 Maret 2025 - 04:46

Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik

25 Maret 2025 - 03:46

Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

24 Maret 2025 - 04:00

Trending di Berita